Hukum

3 Unit Rumah Petak Ludes di Jalan Banda Aceh Pekanbaru

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Sabtu tanggal 15 Desember 2018 sekira pukul.16.30 wib telah terjadi Kebakaran 3 (tiga) unit rumah petak di Jl.Banda Aceh Gg.Telaga Kel.Tangkerang Utara Kec.Bukit Raya Pekanbaru.
 
Peristiwa tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, Sabtu (15/12/2018), api bermula muncul dari atas plafon diduga berasal dari arus pendek dari rumah korban H Marlis (63 tahun) seorang wiraswasta.
 
"Api diduga berasal dari arus pendek listrik," sebutnya
 
Awal api muncul saat saksi yang bernama Herman berada di depan rumah melihat api dari atas plafon rumah disamping rumah korban.
 
Dikarenakan Plofon terbuat dari kayu sehingga api dengan cepat merambat membakar bagian rumah lainnya dan selanjutnya dengan melihat kejadian tersebut.
 
Saksi Herman meminta bantuan kepada warga sekitar untuk bersama-bersmaa mematikan api dengan menyiramkan air seadanya.
 
"Kemudian 16.45 wib 6 (enam) unit mobil Damkar Kota Pekanbaru tiba di Tkp untuk memadamkan api," 
 
Sekira pukul.17.15 wib api dapat dipadamkan, dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiawa ADA. Namum kermat ditaksir kurang lebih 400 juta.
 
Editor: Arif Wahyudi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar