Hukum

Razia Gabungan, Dragon Pub Mendadak Sunyi

petugas saat melakukan pemeriksaan pengunjung Minggu subuh (30/12/2018) di salah satu ruangan karoke Dragon Pub
GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Pusat hiburan malam Dragon Pub and Karaoke yang terletak di Jalan Kuantan Raya Kota Pekanbaru mendadak sepi pengunjung Sabtu malam (29/12/2018). Kondisi tersebut lantaran aparat gabungan Kepolisian Resort Kota (Polresta) Pekanbaru, Polisi Militer (POM) TNI AD dan Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan razia hingga Ahad dinihari (30/12/2018) dalam rangka Cipta Kondisi (Cipkon) jelang pergantian tahun baru 2019.
 
Pantauan Gagasan, sejak dari lapangan parkir di lantai dasar Dragon Pub sepi pengunjung, dan pegawai keamanan pusat hiburan malam yang bekerja ditempat tersebut juga seperti sudah tahu akan ada razia malam itu. 
 
"Udah dah jalan bang," kata salah satu petugas keamanan Dragon Pub kepada wartawan yang akan meliput disana sebelum aparat gabungan datang ke tempat tersebut.
 
Saat kedatangan rombongan aparat gabungan dan langsung menuju ke lantai dua tempat arena pertunjukan yang berisikan music live. Aparat gabungan tidak menemukan satupun pengunjung. Meskipun musik keras beraliran rock dimainkan oleh pemain band di dalam ruangan tersebut. Ruangan yang dipenuhi dengan lampu warna warni itu hanya berisikan pramusaji dan petugas keamanan setempat.
 
Begitu juga ketika aparat gabungan melakukan penyisiran dari sekian ruangan karaoke, petugas hanya menemukan satu ruangan terdapat pengunjungnya.
 
Di dalam ruangan karaoke bernomor 06 petugas menemukan tiga orang pengunjung yang sedang menikmati fasilitas pusat hiburan tersebut. Tiga orang laki-laki dilakukan pemeriksaan badan. Aparat sempat menemukan serpihan pil berwarna merah jambu diduga  ekstasi di bawah tempat mereka menikmati minuman bir.
 
Salah satu petugas meminta agar dilakukan pemeriksaan urine terhadap tiga orang pengunjung itu. Namun usai dilakukan cek urine ketiga pengunjung tersebut bernafas lega dan sumringah karena hasil tes mereka tidak terdeteksi sebagai pengguna serpihan pil diduga ekstasi tersebut.
 
Penyisiran dilanjutkan ke lantai selanjutnya, dan ada satu ruangan berisi pengunjung. Namun menurut pegawai yang berada dilantai 5, ruangan tersebut sudah dilakukan pemeriksaan oleh aparat gabungan yang sudah dulu ke atas. Sehingga tidak dilakukan pemeriksaan lagi.
 
Razia di Dragon Pub, aparat gabungan pulang dengan tangan kosong. Razia dilanjutkan ke MP Club di Jalan Sudirman Pekanbaru. Sama saja, meskipun dilakukan pemeriksaan petugas tidak menemukan pelanggaran.
 
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto kepada wartawan usai melakukan razia gabungan menyatakan bahwa petugas mendatangi 11 tempat hiburan malam dan memeriksa 42 orang yang diduga menggunakan narkotika. Dengan rincian 30 laki laki 12 perempuan.
 
"Total personil yang dilibatkan 87 personil dibagi tiga tim, kegiatan ini dilaksanakan untuk Cipkon menjelang pergantian tahun baru," kata Susanto.
 
Kata Susanto lagi, pihaknya akan terus melakukan pemantauan kondisi keamanan ketertiban jelang pergantian tahun baru nanti.
 
Reporter Nurul Hadi
Editor Munazlen Nazir 


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar