Pekanbaru Daerah Paling Rawan Kejahatan

2.409 Kasus Kamtibmas di Polda Riau tidak Terselesaikan

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU – Sebanyak 2.409 kasus Kamtibmas di wilayah hukum Polda Riau selama tahun 2018 tidak berhasil terselesaikan oleh jajaran Polda Riau dan menjadi PR untuk tahun 2019 ini.

Menurut Kapolda Riau Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo yang didampingi Wakapolda Riau dan jajarannya di Mapolda Riau, Senin (31/12/2018) dalam ekspose akhir tahunnya di hadapan wartawan, jumlah gangguan Kamtibmas selama tahun 2018 adalah 8.941 kasus dan sudah diselesaikan sebanyak 6.532 kasus dan masih dalam penanganan sebanyak 2.409 kasus.

Diungkapkan Kapolda, gangguan Kamtibmas yang terjadi di Riau selama 2018 itu terdiri dari kejahatan konvensional 5.795 kasus, kejahatan trans nasional 1.931 kasus, kejahatan terhadapa kekayaan Negara 112 kasus dan kejahatan pelanggaran HAM 391 kasus.

“Gangguan Kamtibmas yang paling menonjol di tengah masyarakat Riau tahun 2018 ini adalah pencurian dengan pemberatan (Curat) 1.210 kasus, pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) 713 kasus, pencurian dengan kekerasan (Curas) 301 kasus, aniaya dengan pemberatan (Anirat) 260 kasus dan judi 201 kasus,” ungkap Kapolda.

Gangguan Kamtibmas di Riau tahun 2018 ini terjadi penurunan sebanyak 267 kasus dimana tahun 2017 terjadi 9.208 kasus dan tahun 2018 8.941 kasus atau turun 2,99 persen.

 

#Pekanbaru Daerah Paling Rawan Kejahatan

Sedangkan daerah yang menjadi titik paling rawan terjadi kejahatan di Riau adalah Pekanbaru 2.024 kasus, Kampar 1.096 kasus, Rohil 846 kasus, Rohul 747 kasus dan  Inhu 672 kasus.

Sementara waktu paling rawan terjadinya kejahatan di Riau menurut Kapolda adalah pada pukul 14.00-16.00 dan pukul 16.00-18.00 dan pukul 18.00-20.00.

“Tempat yang paling rawan untuk kasus kejahatan di Riau ini adalah di sekitar perumahan, jalan umum dan perkebunan,” tegas Kapolda.(rilis)

Editor MUNAZLEN NAZIR

 


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar