Hukum

2018, Polda Riau Ungkap Kenaikan Kasus Korupsi

Korupsi di Riau mengalami kenaikan.

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU – Selama tahun 2018, Polda Riau dan jajarannya telah berhasil menangani kasus tindak pidana korupsi yang terjadi di negeri ini. Ironisnya, kasus korupsi di Riau tahun 2018 ini justru naik dari tahun sebelumnya sebanyak 18 persen.

Menurut Kapolda Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo yang didampingi Wakapolda Riau di Mapolda Riau, Senin (31/12/2018) dalam ekspose akhir tahunnya di hadapan wartawan, kenaikan angka 18 persen itu untuk 4 kasus korupsi yang berhasil masuk ke Polda Riau dan jajarannya.

Namun untuk jumalh tersangka, menurut Kapolda Riau ini justru terjadi penurunan sebanyak 8 orang atau 17 persen dari tahun sebelumnya.

“Untuk jumlah orangnya terjadi penurunan dan tahun 2018 kita hanya menangi 8 orang tersangka pelaku tindak pidana korupsi atau turun dari tahun sebelumnya sebanyak 17 persen,” tuturnya.

Sedangkan jumlah keuangan Negara yang berhasil diselamatkan adalah Rp.4.035.188.045 dari kerugian Negara sebesar Rp.13.625.811,918.

Terakhr diungkapkan bahwa kasus korupsi yang banyak terjadi di wilayah hukum Riau adalah seperti suap, ADD dan DD.(rilis)

Editor MUNAZLEN NAZIR

 


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar