Hukum

Di Riau, Sepekan Terakhir 2018 Terjadi 3.189 Kasus Kantibmas

Kabid Humas Polda Riau Komber Pol Sunarto

GAGASANRIAU.COM,PEKANBARU -  Dalam sepekan terakhir tahun 2018 di wilayah hukum Polda Riau terjadi 3.189 kasus gangguan Kantibmas dengan kejahatan sebanyak 88 kasus, pelanggaran 3.098 kasus dan bencana 3 kasus.

Hal ini diungkapkan Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto kepada wartawan di ruang kerjanya Rabu (2/1/2019). Dikatakannya, hasil tersebut adalah rekap laporan harian Posko Rendalopspus Operasi Lilin 2018 Polda Riau periode 23 Desember 2018 hingga 1 Janauari 2019.

“Dari rekap data tersebut kita dapat informasi bahwa telah terjadi 27 kasus kejahatan konvensional dan 6 kasus kejahatan transnasional,” turunya.

Dijelaskan Kabid Humas, lima kejahatan yang paling menonjol terjadi di Riau selama sepakan tersebut adalah pencurian dengan pemberatan (Curat) sebanyak 12 kasus, pencurian dengan kekerasan (Curas) 4 kasus, pencurian dengan kekerasan menggunakan senjata api (Curas Senpi) 1 kasus, pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) 9 kasus dan penganiayaan berat (Anirat) 2 kasus.

Sementara itu menurut Kabid Humas, selama periode tesebut juga terjadi kecelakaan lalu lintas sebanyak 25 kejadian dengan korban meninggal dunia 9 orang, luka berat 22 orang dan luka ringan 20 orang.

“ Kecelakaan ini juga telah menyebabkan kerugian materil sebanyak Rp.43.900.000 dan paling banyak terjadi di Pekanbaru yakni 6 kasus,” ungkap Kombes Pol Sunarto.

Bukan itu saja, juga tercatat adanya 206 kasus pelanggaran lalu lintas dan kebanyakan terjadi di Pekanbaru dengan kasus tilang sebanyak 1.702 dan teguran 890.(rilis)

Editor MUNAZLEN NAZIR

Di Riau, Sepekan Terakhir 2018 Terjadi 3.189 Kasus Kantibmas

 

GAGASANRIAU.COM,PEKANBARU -  Dalam sepekan terakhir tahun 2018 di wilayah hukum Polda Riau terjadi 3.189 kasus gangguan Kantibmas dengan kejahatan sebanyak 88 kasus, pelanggaran 3.098 kasus dan bencana 3 kasus.

Hal ini diungkapkan Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto kepada wartawan di ruang kerjanya Rabu (2/1/2019). Dikatakannya, hasil tersebut adalah rekap laporan harian Posko Rendalopspus Operasi Lilin 2018 Polda Riau periode 23 Desember 2018 hingga 1 Janauari 2019.

“Dari rekap data tersebut kita dapat informasi bahwa telah terjadi 27 kasus kejahatan konvensional dan 6 kasus kejahatan transnasional,” turunya.

Dijelaskan Kabid Humas, lima kejahatan yang paling menonjol terjadi di Riau selama sepakan tersebut adalah pencurian dengan pemberatan (Curat) sebanyak 12 kasus, pencurian dengan kekerasan (Curas) 4 kasus, pencurian dengan kekerasan menggunakan senjata api (Curas Senpi) 1 kasus, pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) 9 kasus dan penganiayaan berat (Anirat) 2 kasus.

Sementara itu menurut Kabid Humas, selama periode tesebut juga terjadi kecelakaan lalu lintas sebanyak 25 kejadian dengan korban meninggal dunia 9 orang, luka berat 22 orang dan luka ringan 20 orang.

“ Kecelakaan ini juga telah menyebabkan kerugian materil sebanyak Rp.43.900.000 dan paling banyak terjadi di Pekanbaru yakni 6 kasus,” ungkap Kombes Pol Sunarto.

Bukan itu saja, juga tercatat adanya 206 kasus pelanggaran lalu lintas dan kebanyakan terjadi di Pekanbaru dengan kasus tilang sebanyak 1.702 dan teguran 890.(rilis)

Editor MUNAZLEN NAZIR

 


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar