Daerah

Polisi di Inhil Obrak Abrik Sindikat Peredaran Narkoba

GAGASANRIAU.COM, TEMBILAHAN - Personil Polres Kabupaten Indragiri Hilir, Propinsi Riau, berhasil mengobrak abrik sindikat peredaran narkoba jenis sabu-sabu merusak generasi muda.

 

Demikian dibuktikan dengan adanya penangkapan berturut-turut, dalam satu hari personil Sat Res Narkoba berhasil ciduk wanita cantik dan dua rekan laki-laki diduga sering melakukan transaksi sabu-sabu, Minggu (06/01/2019) dini hari di Jalan Sri Gemilang Kelurahan Pekan Arba Tembilahan. 

 

Baca Juga: Transaksi Narkoba, Gadis Cantik di Inhil Diciduk Bersama 2 Teman Laki-lakinya


Tidak merasa puas dengan keberhasilan pertama, dalam waktu satu hari, kembali Tim Opsnal Sat Res Narkoba berhasil membekuk seroang wiraswasta berinisial JM (33 tahun) warga Pangeran Hidayat Tembilahan, Minggu (06/01/2019) pagi.

 

"Berdasarkan hasil pengembangan informasi yang kami dapat dari ketiga pelaku penangkapan sebelumnya, kami kembali melakukan penyelidikan kesuatu tempat dan berhasil mendalami karakter tempat dan situasi sasaran kami selanjutnya," sebut Kapolres AKBP Christian Rony melalui anak buahnya Kasat Narkoba AKP Bachtiar

 

Setelah bergerak ke TKP dan berhasil membekuk pulaku JM. Dari tangan pelaku Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 paket kecil sabu dengan berat kotor 3,45 gram, uang tunai sebesar Rp. 500.000,. (lima ratus ribu rupiah), 1 unit HP merk Xiaomi, 1 bauh camera CCTV warna putih, 1 buah camera CCTV warna hitam, 1 set reciver CCTV warna hitam merk Anyvision, 1 buah monitor CCTV merk LG.

 

"Alhamdulillah jerih payah kami hari ini membuahkan hasil yang gemilang," Ungkap nya

 

Tersangka dan Barang Bukti dalam kasus ini sudah diamankan dimapolres Inhil guna proses penyidikan selanjutnya.

 

Reporter:  Daud M Nur


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar