Hukum

Polres Dumai Tangkap Seorang Terduga Pengedar Sabu

Ab Tersangka Pengedar Sabu di Dumai.
GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Berbekal informasi dari masyarakat, Sat Res Narkoba Polres Dumai menangkap AB (33) di sebuah kolam pancing di Jalan Gatot Subroto Dumai, Minggu (6/1/2019). Bersama tersangka ditemukan 21 paket kecil sabu siap edar.
 
Penangkapan AB bermula dari kecurigaan dan laporan dari warga pada Jumat (4/1/2019) yang menyebutkan bahwa di sekitar kolam pancing itu, biasanya Ab melakukan transaksi Narkoba jenis sabu. Untuk itu tim Satres Narkoba Dumai melakukan pengintaian sejak Sabtu (5/1/2019) dan berhasil menangkap tersangka lengkap dengan barang bukti. 
 
Tersangka tidak melakukan perlawanan saat ditangkap dan kemudian di gelandang ke Mapolres Dumai dengan barang bukti 21 paket kecil sabu siap edar,  satu unit handphone merek Nokia berwarna putih, satu kotak rokok permen merek Green Pagoda berwarna silver dan satu buah tas sandang berwarna abu-abu. 
 
Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan pengembangan kasus dan pemeriksaan kasusnya, demikian keterangan yang diberikan Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto kepada gagasan, Senin (7/1/2019).
 
Reporter Nurul Huda
Editor Munazlen Nazir


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar