Hukum

Tiga Pelajar Diduga Pelaku Curas Ditangkap Tim Buser Polres Inhil

Tiga Pelajar Tersangka Curas di Tembilahan, Inhil.
GAGASANRIAU.COM, TEMBILAHAN - Benar kata pepatah. Siapa yang menanam, maka dialah yang akan menuai hasilnya. Itulah ungkapan yang pantas disematkan kepada ketiga remaja yang masih berstatus pelajar ini. Pasalnya mereka diduga telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas), sehingga merekapun dibekuk oleh polisi Minggu sore (06/01/2019) yakni didua tempat yang berbeda.
 
Ketiga tersangka masing-masing berinisial PS (16) Warga jalan Datuk Bandar, MA (15) Warga Jalan P. Hidayat dan RF (16) Warga Jalan Gunung Daek.
 
Penangkapan berdasarkan laporan Rosmidi, ibu dari Zulkifli bersama rekannya Hasim Kudri pada Jumat (04/01/2019) di area gedung Unisi Kelurahan Tembilahan Hilir Kecamatan Tembilahan, telah ditodong para tersangka dengan menggunakan sebilah pisau dan dipaksa menyerahkan HP milik keduanya.
 
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony melalui Kasat Reskrim AKP Indra Lamhot Sihombing menjelaskan, penangkapan terhadap ketiga pelaku terjadi pada Minggu sore, diawali dengan penangkapan terhadap tersangka PS di Jalan Mandala dekat rumahnya. 
 
Selanjutnya berdasarkan pengembangan hasil interogasi terhadap tersangka PS didapat informasi bahwa saat melakukan aksi kejahatan dia dibantu dua temannya yang diketahui beralamat di Jalan Gunung Daek. Tim Opsnal Sat Reskrim langsung menuju ketempat dimaksud dan kembali mengamankan tersangka AH dan RF.
 
Lebih lanjut Kasat Reskrim menjelaskan bahwa saat ini ketiga pelaku berikut barang bukti berupa satu unit HP merek Advan, satu unit Kotak HP merek Xiaomi dan satu unit sepeda motor merek honda Beat milik pelaku telah diamankan di Mapolres Inhil.
 
"Kita akan lanjutkan dengan proses Penyidikan kepada ketiga pelaku tersebut", demikian imbuh Agus.
 
Reporter Daud M Nur
Editor Munazlen Nazir


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar