Hukum

Dua Rampok Bersenpi Ditangkap, Satu Saat di Lokalisasi

Barang bukti kejahatan yang berhasil diamankan.
GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Dua orang rampok yang menjarah uang dari toko grosir Gina Jaya di Jalan Soebrantas, babaussalam, Mandau Jumat (28/12/2018) lalu berhasil ditangkap tim Opsnal Polsek Mandau dibantu Reskrim Polres Bengkalis. Penangkapan dilakukan di dua tempat berbeda, dan salah satu tersangka dilimpuhkan saat melawan waktu ditangkap di lokalisasi Semunai.
 
Kronoligis kejadian perampokan itu adalah pada hari Jumat tanggal 28 Desember 2018 sekira pukul 12.30 siang di Kedai Grosir Harian Toko Gina Jaya yang beralamat di Jalan Soebarantas Kelurahan Babussalam Kecamatan Mandau , Bengkalis. 
 
Kedua tersangka mendatangi toko grosir yang saat itu dijaga kasir Susi. Dengan alasan membeli rokok tersangka RP (26) mendatngi meja kasi Saat Susi menyerahkan rokok datang tersangka RR (23) dan menodongkan senjata mirip senpi dan menyuruh Susi untuk duduk di bawah meja kasir.
 
Kedau tersangka dengan mudah mengambil uang di laci kasir sebanyak Rp.30 juta dan juga membawa sebuah tas warna pink yang berisi uang Rp.50 juta. Total kerugian toko grosir itu Rp.80 juta.
 
Kedua tersangka kemudian melarikan diri dengan sebuah sepeda motor tanpa TNBK, jenis Yamaha Vixion warna hitam.
 
Kemudian Susi melaporkan hal itu ke Polsek Mandau yang segera dindaklanjuti dengan melakukan penyidikan yang dilakaukan tim Opsnal Polsek Mandau dibantu Reskrim Polres Bengkalis.
 
Pada Senin (7/1/2019) kedua tersangka diidentifikasi keberadaanya dan kemudian dilakukan penangkapan. Tersangka RR ditangkap di Lokalisasi Semunai Lorong II, Pinggir, Mandau, Bengkalis. Dan tersangka RP ditngkap di rumahnya di Jalan Arena Desa Balai Makam Kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis.
 
Penangkapan itu dipimpin Kanit Reskrim Polsek Mandau Iptu Firman Fadhila SIK dan Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Bengkalis Iptu Aprinaldi SH MH. 
 
 
Bersama tersangka diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor dan uang hasil kejahatan senilai Rp.2.000.000.
 
Editor Munazlen Nazir


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar