Daerah

Hamdan Kamal Dilantik Sebagai Penjabat Sekdako Dumai

Pelantikan Pj Sekda Kota Dumai
GAGASANRIAU.COM, DUMAI - Walikota Dumai Zulkifli As melantik dan mengambil sumpah jabatan Hamdan Kamal sebagai Penjabat Sekretaris Daerah menggantikan pejabat lama Muhammad Nasir yang ditahan KPK terkait dugaan korupsi di Kabupaten Bengkalis, kemarin.
 
Hamdan Kamal sebelumnya pejabat Asisten I Pemkot Dumai dipercaya menjabat Pj Sekda untuk tiga bulan ke depan dengan kewenangan terbatas sesuai perundangan berlaku.
 
"Penjabat sekda diharap mampu bekerjasama sebagai pimpinan yang diamanahkan dan daoat berkinerja makin baik," kata Zulkifli.
 
Pj Sekda merupakan pembina dan pemimpin aparatur sipil negara dan sebagai manajer di organisasi sekretariat daerah untuk membawa satuan kerja dapat bekerjasama baik.
 
Walikota Zulkifli meminta pejabat baru agar segera bekerja dan berkoordinasi ke semua pihak untuk menyelesaikan seluruh persoalan atau program kerja pemerintahan.
 
"Diharap semua memberi dukungan, sehingga pejabat baru dapat menyelesaikan tugas di pemko dumai," sebut walikota.
 
Sementara, Pj Sekda Dumai Hamdan Kamal menyatakan banyak sekali pekerjaan menanti untuk segera dilaksanakan, terutama memasuki tahun anggaran baru dan mempersiapkan seleksi dan asessment mencari pejabat sekda definitif.
 
Namun, dengan banyak agenda kerja ini, dia menilai sangat optimis bisa diselesaikan karena ada kerjasama dan kebersamaan seluruh jajaran dalam pelaksanaan tugas dan agenda pemerintah.
 
"Pekerjaan banyak ini bisa kita selesaikan dengan baik dengan kerjasama dan kinerja yang berkualitas serta profesional, ditambah lagi upaya pembinaan akan sering diberikan kepada jajaran agar dapat meningkatkan disiplin dan pelayanan publik," kata Hamdan.
 
Agenda pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemkot Dumai berlangsung di Gedung Daerah Pendopo Sri Bunga Tanjung ini dihadiri sejumlah pejabat unsur pimpinan daerah dan para kepala OPD. 
 
Sumber AntaraRiau
Editor Munazlen Nazir


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar