Hukum

BKSDA Tangkap Pembantai Burung Rangkong

Tersangka pembantai burung Rangkong yang tertangkap.
GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Pembantaian burung Rangkong (Bucheros sp) yang memviralkan perbuatannya di mdia sosial akhirnya berhasil ditangkap pihak Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Riau pada Sabtu(12/1/2019) bekerjasama dengan Reskrim  Polres Kuansing.
 
Pelaku ada beberapa orang sebelumnya telah membuat Tim Rescue Balai Besar KSDA Riau bergerak cepat memburu ke TKP sesuai foto yang i viralkan. Pada Rabu (9/1/2019) Kepala Bidang KSDA Wilayah I, Mulyo Hutomo memerintahkan Kepala Seksi Wilayah l, Laskar Jaya Permana untuk menyusuri keberadaan pelaku. 
 
Demikian diungkapkan Kepala BKSDA Wilayah I, Mulya Hutomo kepada wartawan. Dikatakannya, sampai Kamis (10/1/2019) jejak pelaku belum juga terlacak meskipun perangkat desa dan beberapa warga sudah diminta informasi.
 
"Pantang menyerah tim membangun koordinasi dengan Polres Kuantan Sengingi untuk melacak keberadaan pelaku," ungkapnya.
 
Akhirnya dengan kerjasama kedua kesatuan,  Sabtu (12/1/2019) Kanit Reskrim  Polres Kuansing, Ronaldi Alfren, menghubungi  Kepala Bidang KSDA Wilayah l dan menyampaikan bahwa Reskrim Polres Kuansing telah mengamankan seorang pelaku pembantai  burung Rangkong pada Jumat (11/1/2019) sekitar pukul 19.00 sore. Namun  satu orang berhasil melarikan diri saat dilakukan penangkapan di areal kebun di Kecamatan Gunung Toar Kuansing.
 
Dilaporkan pelaku berinisial ENH, tidak ber KTP  dan berasal dari luar daerah.
 
Saat ini pelaku diamankan di Polres Kuansing dengan barang bukti bagian bangkai burung Rangkong yang di potong-potong sebagaimana  viral di media sosial. Pelaku yang tertangkap berperan sebagai pemegang burung saat dipotong, sedang pelaku pemotong burung melarikan diri.
 
Rencananya pada hari Selasa (15/12019) Penyidik Polres Kuansing akan ke Kantor Balai Besar KSDA Riau untuk memohon BAP saksi Ahli.
 
Kepala Balai Besar KSDA Riau, Suharyono mengapresiasi dan berbangga atas kerjasama antara Balai Besar KSDA Riau Bidang KSDA Wilayah l dengan Polres Kuansing yang  berhasil menangkap pembantai burung Rangkong tersebut.
 
Reporter Nurul Huda
Editor Munazlen Nazir


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar