Nasional

Mahasiswa Minta Sekda Kota Batam di Copot

Mahasiswa demo di depan kantor Walikota Batam.
GAGASRIAU.COM, BATAM - Mahasiswa Kota Batam hari ini berkumpul di depan kantor Walikota Batam, minta Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam dicopot dari Jabatan. 
 
Hal ini karena surat edaran kontroversi permohonan bantuan dana terhadap mantan Pengawai Negeri Sipil (PNS) terpidana Korupsi, (Abdul Samad). 
 
“Kami minta penjelasan, ini tindakan penyelewengan, hanya di Kota Batam koruptor dianggap pahlawan. Kami menuntut secara tegas agar Sekdako Batam dicopot dari jabatan sesegera mungkin.,” ujar seorang mahasiswa. 
 
Aksi demonstrasi ini dijaga ketat pihak kepolisian dan Satpol PP. 
 
Sebelumnya surat edaran permohonan bantuan dana dikeluarkan pada tanggal 26 Desember 2018. Namun karena menimbulkan pro kontra maka pada tanggal 15 Januari 2019 lalu dikeluarkan surat pembatalan atas surat edaran tersebut. 
 
Terpidana korupsi itu merupakan mantan Kasubbag Bantuan Sosial di Bagian Kesra Sekretariat Daerah Kota Batam. 
 
Ia divonis hukuman pidana penjara 4 tahun dan denda Rp626 juta, jika denda tidak dibayarkan maka hukuman penjara menjadi 5 tahun 6 bulan. Oleh karena itu, surat permohonan bantuan tersebut dikeluarkan dan setiap pegawai diminta memberikan bantuan sebesar Rp50 ribu.
 
Reporter Rindi Apriadi
Editor Munazlen Nazir


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar