Daerah

Penampungan Minyak CPO di Km 11 Terindikasi Ilegal

Pangkalan CPO yang diduga ilegal di Koto Gasib
GAGASANRIAU.COM,SIAK - Sebuah rumah tempat penampung minyak CPO di Km 11 Desa Pangkalan Pisang Kecamatan Koto Gasip Siak dicurigai sebagai penampungan ilegal. Pasalnya, semua stake holder terkait keberadaan pangkalan itu mengaku belum mengetahui keberdaannya.
 
Keberadaan pangkalan atau penampungan minya CPO ilegal itu sudah menjadi perbincangan masyarakat setempat. Bagaimana tidak, setiap hari mereka jengah melihat aktifitas penampungan itu, sementara perangkata desa mengaku tidak tahu dan belum mendapat laporan tentang hal itu.
 
Menurut warga setempat, kegiatan membuka lapak minyak CPO itu sudah cukup lama dilakukan pangkalan ilegal itu. Mereka tak segan-segan membuka lapak minyak tersebut secara terang-terangan. Kegiatan tersebut sudah cukup lama beroperasi. 
 
Menurut beberapa warga yang segan namanya ditulis, pangkalan minyak CPO yang diduga ilegal itu dibeking oknum pejabat yang memiliki kekuatan dan wewenang kuat. Pasalnya, tidak ada upaya penertipan ataupun pelarangan.
 
Saat gagasan berupaya melakukan konfimasi ke Polsek Koto Gasib, petugas mengatakan Kapolsek sednag tidak ada di tempat. Hal itu juga terjadi di kantor Camat Koto Gasib, jawaban pegawai camat sedang rapat ke Siak.
 
Dari pantauan gagasan di lokasi pangkalan CPO yang diduga ilegal itu, kegiatan terus berjalan.
 
Menurut PJ Kampung Pangkalan Pisang M Asmara SOS, pada gagasan melalui telpon selulernya hanya menjawab dengan nada bingung.
 
"CPO yang mana ini. Saya kurang tahu. Selama saya menjabat PJ belum ada mereka lapor dan saya pun tidak tahu," ungkap Asmara Senin (11/02/2019).
 
Dari bincang-bincang dengan warga setempat dan pantauan langsung, pangkalan CPO itu cukup besar dan harusnya memang menjadi salah satu aset PAD dari pajak yang bisa dipungut pemerintah. Selain itu, adanya indikasi semua stake holders tidak tahu terkesan menutupi dan tidak transparan, termasuk dalam hal memberikan keterangan dan informasi kepada publik.
 
Reporter Hidayat Arifin
Editor Munazlen Nazir


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar