Hukum

Tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau Tangkap Pengedar Sabu

MR (22) Tersangka pengedar sabu di Mandau

GAGASANRIAU.COM, DURI - Tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau berhasil mengamankan seorang berinisial MR (22) yang merupakan tersangka pengedar Narkoba jenis Sabu di wilayah hukum Polsek Mandau, Selasa (2/3/2019) sekitar pukul 1.30 Wib subuh.

 

Tersangka MR sudah dicurigai sebagai salah seorang pengedar sabu di daerah TKP Jalan Simpang Puncak Desa Sebangar Kecamatan Bathin Solapan  Bengkalis.

 

MR merupakan warga Jalan Lintas Duri Dumai KM 19 Desa Air Kulim Kecamatan Bathin Solapan Kab. Bengkalis.

 

Sebelumnya, pihak berwajib sudah mengantongi laporan dan sudah melakukan penyidikan terhadap aktifitas tersangka. Dan saat gerak gerik tersangka mencurigakan, maka aparat langsung bertindak cepat . Sayangnya hanya tersangka MR yang berhasil diciduk sedangkan dua orang temannya berhasil kabur.

 

Bersama tersangka, polisi juga menahan barang bukti berupa satu paket sabu seberat  0.36 gram seharga Rp500.000, satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter warna hitam tanpa Nopol dan uang diduga hasil penjualan Narkotika sebesar Rp100.000,

 

Kemudian TSK serta barang bukti dibawa ke Polsek mandau guna penyidikan lebih lanjut.
 

Reporter Nurul Hadi
Editor Munazlen Nazir


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar