Operasi Pekat di Koto Gasib:

Ratusan Botol Miras Disita dari Sejumlah Kafe

Ratusan miras disita dari sejumlah kafe dan warung remang remang di Koto Gasib.
GAGASANRIAU, SIAK - Sebanyak 20 personil gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI dan Polres Siak, Kamis (04/04/2019) malam menggelar razia di sejumlah kafe dan warung remang-remang di Kecamatan Koto Gasib.
 
Razia berawal dari jalan raya Koto Gasib  yang  dilaporkan warga banyak terdapat warung remang-remang serta banyak menyediakan miras dan pelayan wanita. Bahkan petugas menemukan sebuah ruko apotik yang didapati menjual miras.  Lalu ada juga warung sate yang menyediakan winita pelayan dan kamar kamar diduga digunakan untuk mesum.
 
Kepala Satpol PP Kaharuddin SSos, MSi  melalui Kasi Binwasluh Subandi  SSos, MSi menyatakan, razia  pekat ini dilakukan menindaklanjuti edaran Gubernur Riau tentang ketentraman dan ketertiban masyarakat.  
 
"Razia pekat ini terkait adanya laporan masyarakat yang menyebutkan kembali maraknya aktifitas warung remang-remang, serta aktivitas maksiat di Kecamatan Koto Gasib," ungkapnya.
 
Dari razia tersebut berhasil disita barang bukti miras yang terdiri dari 50 botol Angker Beer dan  145 botol Guinness Beer.* 
 
Reporter : Arifin.
Editor : Deden Yamara.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar