Politik

Caleg Gerindra Dapil Riau2 OTT Politik Uang

Ketua Bawaslu Pekanbaru Indra Khalid Nst dan Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto ekspose tentang OTT pelaku politik uang, Selasa (16/04/2019).

PEKANBARU - Seorang calon anggota legislatif (Caleg) DPR RI dari Partai Gerindra Daerah Pemilihan (Dapil) Riau-2 terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) praktek politik uang, siang tadi (16/04/2019).

Ketua Bawaslu Kota Pekanbaru Indra Khalid Nasution didampingi Kepolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto dalam keterangan pers di kantor Panwas Kota, membenarkan penangkap itu.

Dikatakan caleg DPR RI itu yakni Dyah Ayu Nuraini,SPd. Caleg ini diamankan bersama 3 orang lainnnya di Hotel Prime Park Pekanbaru dan uang tunai sebesar Rp506 juta yang diduga bakal digunakan untuk "serangan fajar".

"Tiga orang yang kita amankan ini masih didalami perannya. Apakah dia sebagai pihak penerima ataupun sebagai pendistribusi kepada calon pemilih," terangnya.

Kapolesta selaku Ketua Tim Sentra Gakkumdu menyebutkan pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang ditindaklanjuti oleh anggotanya bersama Panwas Kota Pekanbaru.*

Reporter & Editor : Deden Yamara.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar