Riau

Gubernur Riau Resmikan KLT Badan Standardisasi Nasional

Gubri Drs H Syamsuar MSi menggunting pita tanda diresmikannya KLT Badan Standardisasi Nasional di Pekanbaru, Senin (22/4/2019). Kantor layanan teknis ini merupakan tempat belajar untuk para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam membuat produ
GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri) Drs H Syamsuar MSi, Senin (22/4/2019), meresmikan Kantor Layanan Teknis (KLT) Badan Standardisasi Nasional (BSN) di Pekanbaru. Kantor layanan teknis ini merupakan tempat belajar untuk para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam membuat produk -produk yang berstandar nasional.
 
"Ini sudah ditunggu-tunggu oleh UMKM kita. Pemerintah pun memang memberikan perhatian kepada mereka (UMKM, red). Dengan adanya kantor ini, pelaku usaha kita bisa membuat produk-produk UKM yang memiliki standar nasional atau SNI," katanya.
 
Syamsuar mengaku dirinya  sangat menyambut baik kehadiran KLT BSN ini. Diharapkan tentunya akan berdampak positif terhadap masyarakat Riau khususnya, dalam mengembangkan usahanya.
 
Sementara itu, Kepala Badan Standardisasi Nasional, Bambang Prasetya menyatakan, Pekanbaru merupakan tempat yang sangat strategis. Sebagai salah satu sentra ekonomi terbesar di Pulau Sumatera dengan tingkat pertumbuhan, migrasi dan urbaniasi yang tinggi, potensi industri serta UKM di Pekanbaru sangat luar biasa. Diharapkan, melalui KLT BSN akan membantu para pelaku usaha di wilayah Pekanbaru dan sekitarnya dalam penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI).
 
"Dengan menerapkan SNI, produk-produk yang ada di Provinsi Riau dapat lebih berdaya saing di pasar nasional dan global," kata Bambang.
 
Dibeberkannya, hingga kini jumlah industri penerap SNI di Indonesia adalah 13.819 industri, sedang di Pulau Sumatera jumlahnya adalah 230 industri, sementara di wilayah Pekanbaru, Riau dan sekitarnya jumlahnya mencapai 30 industri. Di Provinsi Riau juga telah terdapat 23 Laboratorium uji dan 1 UPT Balai Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang (BPSMB) Disperindag Provinsi Riau. 
 
 
Dengan adanya potensi tersebut, BSN berkomitmen untuk mendekatkan diri kepada para stakeholder di wilayah Pekanbaru dan sekitarnya dengan mendirikan KLT di Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Dinas Perindustrian Provinsi Riau, Jalan Hangtuah No.218, Rejosari, Tenayan Raya, Pekanbaru.
 
''Kantor ini merupakan yang keempat, setelah sebelumnya BSN meresmikan KLT di Kota Makassar, Palembang, dan Bekasi,'' terangnya.
 
Dengan adanya KLT, imbuh Bambang, masyarakat di Pekanbaru dan sekitarnya dapat lebih mudah mengakses informasi SPK, berkonsultasi, mengusulkan SNI sesuai kebutuhan daerah, serta mengusulkan pembinaan SNI bagi UKM. Selain itu, diharapkan jumlah industri dan UKM yang menerapkan SNI di wilayah ini akan semakin meningkat.
 
Menurut Bambang Prasetya, KLT ini merupakan langkah nyata BSN dalam mengimplementasikan Undang-Undang No. 20 Tahun 2014 terutama di Pasal 8 Ayat 2 yang menerangkan bahwa tugas dan tanggung jawab di bidang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian dilaksanakan oleh BSN.
 
Selain itu, sesuai pasal 53, dinyatakan bahwa BSN bersama dengan kementerian, lembaga pemerintah nonkementerian lainnya, dan/atau pemerintah daerah bekerjasama untuk melakukan pembinaan terhadap pelaku usaha dan masyarakat dalam penerapan SNI.
 
KLT di Pekanbaru juga dapat dimanfaatkan untuk memberikan pendidikan dan pelatihan terkait standardisasi dan penilaian kesesuaian kepada masyarakat. Apalagi, provinsi Riau memiliki produk-produk unggulan seperti Kelapa Sawit, Sagu, Kopi, serta Karet. Tentu semua harus melalui standardisasi agar dapat berdaya saing. Pendirian KLT di Pekanbaru, diharapkan dapat memberikan manfaat nyata melalui program pendampingan dan bimbingan penerapan SNI.
 
"Kami percaya, organisasi dan industri termasuk UKM di Pekanbaru mampu berdaya saing baik di tingkat nasional dan global, yang pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi rakyat,” tutup Bambang. *
 
Editor : Deden Yamara.
 


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar