Daerah

Brimob Buru Napi Kabur Saat Kebakaran Rutan Siak, 115 Berhasil Diamankan

Ilustrasi

GAGASANRIAU.COM, SIAK - Pristiwa kebakaran Rutan Siak Sri Indrapura, Riau, Sabtu (11/5/2019), ratusan napi memanfaatkan kondisi tidak kondusif untuk melarikan diri.

 

Diwartakan GAGASANRIAU, saat kebakaran terjadi para napi tersebut mendobrak pintu tahanan dan berhamburan kabur ke hutan dan akses lainnya membuat aparat keamanan kocar-kacir melakukan pengamanan.

 

Kapolresta Pekanbaru melalui Kombes Pol Susanto mengatakan telah memerintah kan anggota Brimobda Polda Riau sebanyak 2 pleton (56 personil) melakukan pemburuan para napi. Personil melakukan pemeriksaan pengguna kendaraan di pintu masuk Kota Bertuah. Hal ini dilakukan untuk mengantispasi para Napi tersebut melarikan diri ke berbagai daerah

 

Pemantauan tersebut membuahkan hasil, sejauh ini napi yang telah diamankan sebanyak 115 orang.

"Rutan berisi 648 napi, yang ada di dalam (tidak kabur) sebanyak 495. Yang sudah ketangkap dan sedang diamankan di Polres Siak 115 dan yang belum ketangkap 38 orang," ujar Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, Sabtu (11/5/2019).

 

Sunarto menjelaskan, jumlah total tahanan sebanyak 648 orang dengan rincian laki-laki dewasa 610 orang, laki-laki anak anak 12 orang, perempuan 26 orang.

 

Sedangkan tahanan yang sudah dievakuasi ke lapas terdekat sebanyak 615 orang. Rutan Bangkinang 81 orang, Rutan anak Pekanbaru 12 orang, Rutan Bengkalis 45 orang, Lapas Klas II A Pekanbaru 26 orang (perempuan), Rutan Dumai 5 orang, Rutan Gobah Pekanbaru 73 orang, Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru 265 orang dan Rutan Gobah Pekanbaru 108.

 

"Tahanan yang melarikan diri dan belum ditemukan sebanyak 15 orang. Untuk data tahanan yang kabur belum dapat diketahui dikarenakan file tahanan sudah terbakar," Sebutnya

 

Sunarto menegaskan, kondisi sudah terkendali dan tidak ada korban jiwa. "Yang kebakar itu gedung kantor, musala, dan aula," sebut nya

Terkait dengan penyebab kerusuhan yang dipicu oleh perilaku sipir yang menganiaya tahanan, pihaknya tentu bakal memberikan sanksi tegas. Namun dia belum bisa memastikan bentuk sanksi yang akan dihadapi oleh sipir. Biasanya terhadap pelanggaran hukum yang dilakukan oleh para petugas, dilakukan pembinaan lebih lanjut.

Editor: Arif Wahyudi

 

Video bersangkutan


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar