Politik

Bawaslu Dituntut Transparan Proses Caleg Bermasalah

Puluhan aktivis Aliansi Masyarakat Peduli Caleg Bersih saat berunjukrasa di halaman kantor Bawaslu Riau, Jumat (31/05/2019) siang.
GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau dituntut bersikap terbuka atau transparan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait sejumlah calon legislatif bermasalah atau tersandung kasus dugaan pelanggaran Pemilu.
 
Tuntutan itu disampaikan puluhan aktivis  Aliansi Masyarakat Peduli Caleg Bersih (AMPERH) saat berunjukrasa di halaman kantor Bawaslu Riau, siang tadi (31/05/2019). 
 
Menurut Koordinator Presidium AMPERH, Zukri,  ada banyak kecurangan yang terjadi pada pelaksanaan Pemilu serentak 17 April lalu. Hal  ini mencederai Pesta Demokrasi rakyat. Kecurangan itu dilakukan oknum penyelenggara, maupun peserta Pemilu seperti Caleg tertentu.
 
Berdasarkan emberitaan media massa, baik terbitan lokal maupun nasional, tindak pidana tersebut seperti penggelembungan suara Caleg, penyuapan oknum penyelenggara Pemilu, hingga dugaan penggunan ijazah palsu oleh salah seorang calon anggota DPD RI.
 
''Di pemberitaan Tribun Pekanbaru, misalnya, ada laporan dugaan suap yang dilakukan Caleg DPRD Riau dari Dapil Kota Pekanbaru, atas nama Noviwaldy Jusman terhadap petugas KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara, Red).  Kami minta kasus ini benar benar ditindaklanjuti,'' tukasnya.
 
AMPERH sendiri, imbuh Zikri mendukung kerja profesional dan jujur komisioner Bawaslu Riau. Namun pemeriksaan terhadap terduga maupaun tersangka pelaku pelanggaran Pemilu oleh Bawaslu mestinya dilakukan secara terbuka dan transparan lagi.
 
Terlepas soal itu, aksi demontrasi damai ini berlangsung singkat. Sebab di waktu yang bersamaan turun hujan dengan begitu derasnya. *
 
Reporter & Editor : Deden Yamara.
 


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar