Daerah

Tak Terima Uang THR Dipangkas, Karyawan Swasta di Inhil Aniaya Atasanya

Pelaku penganiayaan saat diamankan Personil Reskrim Polsek Enok
GAGASANRIAU.COM, TEMBILAHAN - Seorang pemuda bernama Jumadi warga Parit Sungai Harapan, Desa Sungai Rukam, Kecamatan Enok, Kabupaten Indragiri Hilir, nekat menganiaya atasanya lantaran kesal terhadap korban diduga memangkas uang THR miliknya. 
 
Kejadian tersebut Rabu 3 Juni 2019 sekira pukul 08.00 Wib di lokasi PT BPLP Kilo 5 Desa Bagan Jaya Kecmatan Enok, saat seluruh karyawan mengikuti apel pagi dilingkungan perusahaan.
 
Saat apel, pelaku bertanya kepada korban, Thomas Hendra, kenapa dana tunjangan kerjanya berkurang. Kemudian dijelaskan oleh korban, namun pelaku tidak puas terhadap keterangan korban. 
 
"Lantaran tidak puas dengan keterangan korban, pelaku langsung mendatangi korban dan langsung melakukan pemukulan/penganiayaan terhadap korban," Ungkap Kapolres Inhil AKBP Christian Rony Putra
 
Setelah melakukan pemukulan, pelaku langsung melarikan diri dari lokasi kejadian. Namun korban merasa dianiaya langsung melaporkan ke Polsek Enok mengadukan penganiayaan yang dialaminya. 
 
Atas pengaduan tersebut, pada Rabu 12 Juni 2019 sekira pukul 15.30 Wib, Personil Reskrim Polsek Enok berhasil menangkap pelaku diduga telah melakukan Tindak Pidana Penganiayaan dengan nomor : LP/ 03 / VI / 2019 / Riau / Res. Inhil / Polsek Enok Tanggal 03 Juni 2019.
 
"Pelaku berhasil diamankan di perumahan masyarakat Desa Rotan Semelur Kec. Pelangiran," sebutnya 
 
Berdasarkan keterangan dari pelaku bahwa benar ia yang telah melakukan penganiayaan terhadap korban Thomas Hendra, dan pada saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Inhil guna proses penyidikan lebih lanjut. 
 
Reporter: Daud M Nur


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar