Pendidikan

Penerimaan Peserta Didik Baru, Disdik Pekanbaru Utamakan Anak Tempatan Sekitar Sekolah

Ilustrasi
GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Abdul Jamal, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Pekanbaru menyatakan bahwa pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang dibuka pada awal Juli 2019 diprioritaskan bagi anak yang tinggal di sekolah tempat siswa berada.
 
Hal itu dikatakan Abdul Jamal, Jumat (14/6/2019), ia menjelaskan mulai tanggal 1 Juli sampai 4 Juli 2019. Ia juga menjelaskan bahwa jadwal PPDB ini sudah dikirimkan ke seluruh Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
 
"Dalam penerimaan siswa baru tahun ini, kami menerapkan sistem zonasi. Maksud zonasi ini, kami mengutamakan anak yang tinggal di sekitar sekolah tersebut," terang dia dilansir dari riau1com.
 
Hal tersebut kata dia untuk memudahkan warga Pekanbaru sehingga tidak perlu lagi mencari sekolah yang jauh dari rumah bagi anaknya.
 
Menurut Jamal, penggunaan sistem zonasi ini berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 51 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
 
Dan kata dia lagi, warga tempatan atau yang tinggal di sekitar sekolah, kuotanya 90 persen. Kemudian, 5 persen bagi anak berprestasi.
 
Diterangkan Jamal, kuota 5 persen lagi untuk anak pindahan dari kecamatan lain maupun dari luar Pekanbaru. 
 
"Dalam penentuan jarak ke sekolah terdekat itu, kami menggunakan alat Global Positioning System (GPS). Makin dekat kediaman calon anak didik itu, maka makin besar kesempatannya diterima di sekolah tersebut," kata Jamal.
 
Dan untuk SD negeri, ada syarat umur yang harus dipenuhi. Calon murid yang diprioritaskan hanya berusia tujuh tahun.
 
Editor Arif Wahyudi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar