Mencoba Curi Aki Mobil, Dua Pria di Inhil Diringkus Polisi
GAGASANRIAU.COM, TEMBILAHAN - Dua orang pelaku percobaan pencurian Aki mobil truk colt Diesel di Pasar KM 5, Desa Bagan Jaya, Kecamatan Enok, Kabupaten Indragiri Hilir berhasil diringkus polisi, Selasa (18/6/2019) sekira pukul 04.00 WIB.
Dari data kepolisian, dua orang pelaku itu berinisial RA dan MR. Kedua pelaku mencoba mencuri aki mobil pada Selasa 18 Juni 2019 sekira pukul 00.30 Wib.
"Pelapor dihubungi oleh saudara Rusli Als Cambang (paman korban, red) dan memberitahukan kepada korban bahwa Aki Truck Colt Diesel merk DYNA milik korban yang di parkir halaman Pasar KM. 05 Desa Bagan Jaya, dibongkar oleh 2 orang yg tidak dikenal," kata Kapolres Inhil AKBP Christian Rony Putra, melelui Kapolsek Enok IPTU Fadly.
Memperoleh informasi itu korban langsung menghubungi Bhabinkamtibmas Desa Bagan Jaya dan memberitahukan tentang kejadian percobaan pencurian tersebut, kemudian pelapor menghubungi supir mobil pelapor, dan pelapor melihat kondisi Truck Cold Diesel milik pelapor tersebut.
Tulis Komentar