Daerah

Ratusan Usaha di Pekanbaru Dirugikan Akibat PT Wijaya Karya dan PT Hutama Karya Tutup Jalan

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Ratusan usaha yang ada di Jalan Ahmad Dahlan dan Jalan Teratai Kecamatan Sukajadi Pekanbaru dirugikan dengan adanya proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), yang dikerjakan oleh PT Wijaya Karya dan Hutama Karya.
 
Pasalnya kedua perusahaan BUMN itu menutup jalan hingga membuat sebagian arus lalu lintas terhenti. Dan hal tersebut menyebabkan para konsumen pemilik usaha di sekitaran Jalan Ahmad Dahlan merugi.
 
"Sangat merugikan dan pendapatan kami menurun drastis akibat proyek itu" kata Indri karyawan usaha percetakan di Jalan Ahmad Dahlan kepada Gagasan Rabu (3/7/2019).
 
Indri mendesak agar Pemko Pekanbaru atau pun DPRD setempat untuk menindak atau memberikan teguran kepada kedua perusahaan milik negara tersebut karena dinilai sangat merugikan usaha-usaha yang berada di Jalan Ahmad Dahlan dan Teratai tersebut.
 
"Jika terus-terusan begini, kami merugi terus sementara perusahaan itu nggak pernah tahu dengan yang kami alami" kata Indri.
 
Pengerjaan proyek pipa IPAL di ruas Jalan Cut Nyak Dien dan simpang Jalan A Yani-KH Ahmad Dahlan Pekanbaru sudah dikerjakan sebulan lebih.
 
Selain merugikan usaha kecil di Jalan Ahmad Dahlan dan Teratai, proyek itu juga menyebabkan kemacetan lalu lintas lantaran terjadinya penyempitan jalan.
 
Dan parahnya lagi, PT Wika dan HK ini sesudah melakukan penggalian pipa proyek mereka tidak berusaha untuk memperbaiki bekas galian kerjaan mereka.
 
Informasi yang dirangkum, proyek IPAL bersumber dari anggaran internasional. Dari 15 kota yang diseleksi pusat, Kota Pekanbaru mendapat bagian untuk dibangun IPAL Induk yang didanai dari Bank Dunia.
 
Dan untuk Kota Pekanbaru, pengerjaan IPAL ini selama dua tahun atau selesai pada tahun 2020. Di tahun 2020 nanti, jika pengerjaan IPAL Induk tersebut sudah bisa digunakan, maka rumah tangga masyarakat di Pekanbaru akan tersambung oleh dua pipa.
 
Kemudian, pipa untuk pengaliran air bersih dari SPAM, dan kedua pipa yang terhubung untuk pembuangan limbah ke IPAL komunal. Jadi, dari IPAL komunal yang ada di masyarakat saat ini, nantinya akan terhubung ke IPAL induk di Kecamatan.
 
Reporter Nurul Hadi
Editor Arif Wahyudi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar