Daerah

HM Wardan Resmikan Masjid Besar Nurul Jama'ah dan Penyaluran Zakat Produktif

HM Wardan saat meresmikan Masjid Besar Nurul Jamaah
GAGASANRIAU.COM, TEMBILAHAN - Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan mengunjungi Kecamatan Tanah Merah. Disana, Bupati memenuhi sejumlah agenda kegiatan bersama masyarakat.
 
Agenda kegiatan yang sempat dihadiri dan diikuti langsung oleh Bupati saat berada di Tanah Merah kala itu, ialah peresmian Masjid Besar Nurul Jama'ah, penyaluran zakat produktif berupa sampan bermesin kepada 10 orang nelayan, peletakan batu pertama Rumah Tahfidz Qur'an Tingkat Kecamatan Tanah Merah, pelepasan Jema'ah Calon Haji dan peresmian jembatan 2.
 
Ihwal peresmian Masjid Besar Nurul Jama'ah dan Penyaluran Zakat Produktif kepada nelayan, Bupati berharap agar dapat dimanfaatkan dengan sebaik- baiknya.
 
Dalam kesempatan itu, Bupati yang melepas 20 orang Jemaah Calon Haji asal Kecamatan Tanah Merah juga mendoakan agar menjadi haji yang mabrur sepulangnya dari tanah suci Mekkah Al-Mukarramah.
 
"Jaga kesehatan, khusyukkan ibadah agar bisa jadi haji yang mabrur, Aamiin," ujar Bupati usai kegiatan.
 
Sementara, mengenai peresmian jembatan dan Rumah Tahfidz Quran yang dibangun menggunakan dana Corporate Social Responsibility atau CSR PT Pulau Sambu Kuala Enok, Bupati mengungkapkan terima kasihnya. Dia berharap, agar masyarakat dapat memelihara dan memanfaatkan bangunan yang telah ada sebagaimana fungsinya serta dengan sebaik-baiknya.
 
"Atas nama Pemerintah Inhil berterimakasih kepada PT Pulau Sambu yang memberikan support serta bantuan untuk pembangunan Rumah Tahfiz Qur’an dan Jembatan penghubung desa Tanah Merah ke Kuala Enok," kata Bupati.
 
Kedatangan Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan ke Kecamatan Tanah Merah untuk menjalankan sejumlah agenda kegiatan turut didampingi oleh Camat Tanah Merah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Inhil, Kepala Bagian Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Inhil dan Ketua Baznas Kabupaten Inhil.(ADV) 


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar