Daerah

Bambang Aswandi: "Rakyat Harus Berpolitik, Rebut Kedaulatan Rakyat"

[caption id="attachment_4219" align="alignleft" width="300"]Bambang-Aswendi-SE. gagasanriau.com Bambang-Aswendi-SE. gagasanriau.com[/caption]

gagasanriau.com, Pekanbaru - Agenda Pemilihan Gubernur Riau (Pilgubri) yang akan digelar 4 September 2013 harus mampu mengatasi persoalan mendasar yang dihadapi rakyat bukan hanya seremonial demokrasi semu dalam perebutan kekuasaan para calon Gubri-Wagubri saja.

Rakyat Riau dituntut untuk lebih progressif dalam menentukan sikap politik bukan lagi sebagai obyek para calon untuk meraup dukungan dengan sebatas iming-iming lembaran rupiah sebagai suapnya.

Namun harus mampu mendesak para calon berani mengambil langkah-langkah strategis dalam mewujudkan kepemimpinan pro rakyat.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Komite Pimpinan Wilayah Partai Rakyat Demokratik (KPW-PRD) Riau Bambang Aswandi,SE kepada gagasanriau.com Minggu 25/8/2013.

Menurut Bambang yang akrab dipanggil Bembenk, ada tiga agenda pokok yang harus ditawarkan oleh rakyat untuk disepakati para calon jika mereka ingin didukung.

Bambang menjelaskan bahwa agenda pertama adalah sektor tani yakni hak politik dan ekonomi ,budaya bagi kaum petani sendiri.

Bambang menilai persoalan agraria adalah agenda utama yang harus segera diselesaikan oleh gubernur dan wakil gubernur yang terpilih nanti.

Bambang memaparkan bahwa sengketa lahan antara kaum tani dan perusahaan-perusahaan besar selama ini tidak ada kesungguhan dari gubernur Riau Rusli Zainal dalam menyelesaikannya.

"Bahkan RZ sendiri termasuk aktor yang merekomendasikan perusahaan besar untuk merampas tanah-tanah milik rakyat"ungkap Bambang.

Bambang mencontohkan kasus perampasan lahan milik masyarakat yang terjadi kabupaten Kepulauan Meranti, Pulau Padang.

Meski sudah ratusan kali aksi penolakan yang dilakukan oleh rakyat Pulau Padang dengan masuknya PT.RAPP di pulau gambut tersebut. Namun PT.RAPP milik taipan Sukanto Tanoto tetap lakukan penzaliman berbekal SK Menhut Nomor.327 Tahun 2009 dan secara sepihak direvisi oleh Menhut Zulkifli Hasan dengan SK 180 tahun 2013.

Lahirnya SK Menhut No.327 tahun 2009 juga andil kuat dari kebijakan gubernur Riau RZ yang mengeluarkan rekomendasi. RZ sendiri saat ini sudah menjadi tersangka kasus suap PON dan juga korupsi kehutanan.

Namun ditahannya RZ oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak juga memperbaiki nasib rakyat Pulau Padang.PT RAPP terus saja menggasak lahan-lahan masyarakat di Pulau gambut.

Bahkan terjadi penangkapan dan penahanan terhadap pejuang-pejuang agraria M.Ridwan,Muis,dan terakhir Yannas yang kini masih mendekam di LP Bengkalis.

Agenda politik yang kedua menurut Bambang lagi adalah persoalaan kaum miskin perkotaan yang didominasi Pedagang Kaki Lima (PKL), pemuda pengangguran, serta buruh serabutan.

Kelas urban ini sangat rentan sekali menjadi objek kebijakan yang tidak populis. Bambang mencontohkan PKL yang selama menjadi kelompok mandiri mampu hidup bersaing dalam kompetisi geliat nadi kehidupan kota yang ketat.

Namun pada kenyataannya menurut Bambang justru PKL dianggap sebagai biang kerok keindahan, ketertiban berdalih melanggar Peraturan Daerah (Perda) hingga Pemerintahan Penganut paham Neoliberalisme ini akan seenak perut melakukan penggusuran.

Cap pengganggu ketertiban diberikan hingga jadilah upaya kriminalisasi dengan mengerahkan kekuatan militer menghalau masyarakat urban kreatif ini.

Firdaus,MT walikota Pekanbaru tak ada ubahnya dengan penguasa terdahulu Herman Abdullah yang selalu menempatkan PKL sebagai masyarakat pengganggu ketertiban.

Solusi-solusi bagi PKL yang diberikan tak ubahnya seperti memberikan kesempatan hidup singkat karena penempatan yang tidak strategis serta harus dibebankan pungli birokrasi yang mencekik. Hal ini tentulah bukan niat baik dan konstruktif dalam menata kehidupan kota yang bersahabat bagi si miskin.

Justru kebijakan pro modal dengan memberikan izin kepada 200 gerai ritel (Indomaret 100,Alfamart 100) untuk beroperasi di kota Pekanbaru dan dibiarkan bebas jumpalitan dipemukiman padat, namun PKL disuruh bertarung dilapak-lapak sepi pembeli.

Dan agenda politik ketiga adalah persoalan lapangan pekerjaan serta masih tidak layaknya upah buruh yang diberikan. Berdasarkan kebijakan pengupahan yang dikeluarkan pemko Pekanbaru UMR sebesar Rp 1.450.000, sedangkan UMP sendiri Rp 1.500.000.

Menurut Bambang ini jelas jauh dari kebutuhan hidup layak. Lagi-lagi kebijakan Neoliberalisme ini dipraktekan penguasa Riau kepada rakyatnya untuk mau digaji dengan upah murah.

Bambang menegaskan jika hal tersebut dapat menjadi agenda politik para calon untuk mencabut kebijakan yang tidak pro rakyat.

Dengan mendesak Menhut mencabut segera SK 327 tahun 2009 maupun revisinya yang merugikan kaum tani dan mendistribusikan tanah-tanah kepada kaum tani.

Selain itu memberikan hak berusaha bagi PKL dan masyarakat miskin lainnya dengan melindungi serta membuatkan payung hukum agar hak kaum miskin menjadi tanggung jawab pemerintah dalam hal ini pemerintah provinsi.

Maka rakyat dengan kekuataan dan swadayanya akan memenangkan pemimpin rakyat tersebut pada Pilgubri september mendatang.

Ady Kuswanto


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar