Daerah

Disnaker Pekanbaru Akan Terapkan Sistem Online Cetak AK-1

[caption id="attachment_4281" align="alignleft" width="300"]Pekanbaru termasuk dalam Pilot Project dari 30 kabupaten Kota di Indonesia secara on-line yang akan menerapkannya.. gagasanriau.com Pekanbaru termasuk dalam Pilot Project dari 30 kabupaten Kota di Indonesia secara on-line yang akan menerapkannya.. gagasanriau.com[/caption] gagasanriau.com ,Pekanbaru-Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru mendapatkan bantuan peralatan dari kementerian ketenagakerjaan, bantuan ruangan kerja seluas 30 meter persegi, dan 4 unit komputer. Bantuan ini diberikan kepada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru menjadi sehubungan di jadikannya proyek percontohan dalam penerapan Sistim Pengurusan Kartu Pencari Kerja /AK1 secara on-line di Riau. Kepala Disnaker (Kadisnaker) Kota Pekanbaru Priabudi yang didampingi Kepala Seksi Informasi pasar kerja dan Bursa Kerja, Abdul Rahim menjabarkan,bahwa Pekanbaru termasuk dalam Pilot Project dari 30 kabupaten Kota di Indonesia secara on-line yang akan menerapkannya. "Jadi, tahun ini Kita mendapatkan bantuan ruangan kerja 30 meter persegi, meubeler dan 4 unit perangkat komputer. Bantuan tersebut sampai November mendatang,"jelasnya kepada gagasanriau.com, Rabu 28/8/2013 di kantornya. Pria Budi juga menambahkan, saat Disnaker Pekanbaru telah memiliki 9 unit komputer, dan dua unit alat cetak printer untuk mencetak kartu pencari kerja AK1. "Dan tiga unit komputer juga sebelumnya bantuan dari pemerintah pusat,"tambahnya lagi. Pria budi berharap dengan ada bantuan ini nantinya, pelayanan pengurusan kartu pencari kerja dapat lebih cepat di selesaikan. "Ke depan, kita juga harapkan dapat Sertifikat ISO 9002 pengakuan sebagai pelayanan terbaik,"tuturnya. Untuk mendukung hal tersebut Disnaker Pekanbaru juga berencana Setelah adanya bantuan pusat itu nantinya mereka dapat melakukan update lowongan pekerjaan yang ada di Pekanbaru. "Kita harapkan perusahaan juga melaporkan lowongan pekerjaan mereka dan Kita muat secara on-line. Jadi, tidak hanya pencari kerja yang melaporkan tapi juga perusahaan. Sehingga, pencari kerja dapat mengaksesnya melalui internet,"ungkapnya mengakhiri. Dian Rosari


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar