Daerah

Ayat Cahyadi: Pemerintah Kota Pekanbaru Tidak Pernah Melarang Pedagang Berjualan

gagasanriau.com- Serikat Rakyat Miskin Indonesia kota Pekanbaru Selasa Pagi 26/06/2012 mendatangi kantor walikota Pekanbaru. Hal ini terkait dengan pembongkaran tempat berjualan para pedagang SRMI kota Pekanbaru yang berada di jalan OK. Jamil komplek purna mtq Pekanbaru pada sekitar pukul 10.00 wib Senin 25/06/2012 Satuan Polisi Pamong Praja kota Pekanbaru melakukan pembongkaran lapak-lapak pedagang jagung yang berada disepanjang dilokasi tersebut. Dikarenakan Walikota Pekanbaru Firdaus ST,MT sedang bertugas diluar kota para pedagang SRMI akhirnya bertemu langsung dengan Wakil  Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi, Ssi diruang kerjanya. Pada pertemuan tersebut para pedagang SRMI menanyakan terkait pembongkaran lapak-lapak pedagang yang berada dilokasi jalan OK. Jamil komplek purna Mtq yang dilakukan Satpol PP pada hari senin 25/06/2012. Menurut ketua SRMI kota Pekanbaru Antony Fitra”kami mempertanyakan pembongkaran kemarin kenapa tidak ada konfirmasi dengan pedagang sebelumnya”tegasnya. Berdasarkan surat perjanjian yang ditanda tangani oleh Kepala Satpol PP Baharudin serta ketua SRMI kota Pekanbaru dan Pengurus SRMI lainnya. Ada beberapa kesepakatan diantaranya bahwa pedagang bersedia merapikan lapak-lapak pedagang yang semrawut yang merusak pemandangan menjelang kesepakatan yakni tanggal sebelum hari jadi kota Pekanbaru dibulan Juni. Namun sampai usai hari kota Pekanbaru para pedagang tidak merapikan tempat berjualannya yang menyebabkan Satpol PP kota Pekanbaru bertindak. Namun ketua SRMI Pekanbaru membantah hal itu’’menurut tanggal kesepakatan itu tanggal 21 Juli bukan tanggal 21 Juni’’ujar Antony lagi. Keterangan dari Iwan Simatupang komandan operasional Satpol PP”terjadi salah pengetikan saja dalam surat perjanjian tersebut”katanya. Namun akhirnya pertemuan tersebut diterima langsung oleh wakil walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi,Ssi diruang kerjanya. Pertemuan dihadiri langsung pengurus SRMI dan Kepala Satpol PP kota Pekanbaru berlangsung akrab. Hal ini menarik karena menjadi catatan sejarah selama kepemimpinan Firdaus-Ayat yang mau menerima langsung para pedagang. Dalam pertemuan tersebut diambil kesepakatan bahwa pedagang diperbolehkan berjualan  dilokasi jalan OK. Jamil dengan tetap menjaga kebersihan, keamanan, dan ketertiban.”Kita tidak pernah melarang pedagang berjualan justru kita  mendukung jika masyarakat Pekanbaru berwirausaha”ujar Ayat Cahyadi menutup pertemuan dengan  para pedagang.*adit*


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar