APBD-P Pelalawan Tidak Manganggarkan Pembayaran Tuntutan 4 Perusahaan
[caption id="attachment_4357" align="alignleft" width="300"] APBD-P Pelalawan Tidak Manganggarkan Pembayaran Tuntutan 4 Perusahaan. gagasanriau.com[/caption]
gagasanriau.com ,Pelelawan- Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pelelawan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Pelalawan sepakat pada anggaran perubahan tahun 2013 ini pemerintah daerah tidak menganggarakan pembayaran eskalasi hasil pekerjaan Multi year tahun 2007-2009.
Keputusan ini di latar belakangi belum adanya kekuatan hukum tetap atau belum ingkrah dari putusan Mahkamah Agung (MA). Sebagaimana disampaikan oleh Kepala Bappeda kabupaten Pelalawan Ir Syahrul Senin 2/9/2013 diruang kerjanya bahwa sampai saat ini MA belum mengeluarkan keputusannya.
“Berdasarkan hasil kesepakatan bersama Banggar DPRD maka Eskalasi pembayaran pekerjaan proyek multiyear tidak kita anggarkan di APBD Perubahan tahun ini" jelasnya
Rencananya penganggaran eskalasi proyek itu baru akan dibahas di pembahasan APBD murni tahun anggaran 2014 mendatang. " Kemungkinan saat itu hasil putusan MA sudah keluar dan sudah memiliki kekuatan hukum tetap" lanjutnyaAdapun ke empat perusahaan yang melakukan gugatan itu diantaranya PT. Adhi Karya, PT Wahana Jaya Prima, PT. Trifa Abadi dan PT Idee Murni Pratama.
Apon Hadiwijaya
Tulis Komentar