Daerah

Pleno Terbuka KPU Riau Lahirkan 2 Putaran, Gugatan Pasangan Lain Menghadang

[caption id="attachment_4529" align="alignleft" width="300"]Pleno Terbuka KPU Riau Lahirkan 2 Putaran, Gugatan Pasangan Lain Menghadang. Gagasanriau.com Pleno Terbuka KPU Riau Lahirkan 2 Putaran, Gugatan Pasangan Lain Menghadang. Gagasanriau.com[/caption]

gagasanriau.com ,Pekanbaru- Rekapitulasi hasil penghitungan suara akhirnya secara resmi melahirkan pertarungan babak tambahan alias dua putaran setelah hari ini Minggu 15/9/2013 KPU Provinsi Riau menetapkan dua pasangan calon nomor urut 1 Herman Abdullah-Agus Widayat dan pasangan Annas Ma’mun-Arsyadjuliandi Rachman nomor urut 1 lolos menuju babak selanjutnya.

KPU Riau merilis perolehan suara masing-masing pasangan calon gubernur setelah dilakukan penghitungan ditingkat Kabupaten/Kota dengan perincian nomor Urut 1 pasangan Herman Abdullah-Agus Widayat  mendapatkan suara 546.714 , di susul pasangan urut kedua Annas Ma’mun –Arsyadjuliandi Rachman unggul dengan total 685.291 suara, pasangan Lukman Edy- Suryadi 333.621 suara.

Pasangan nomor Urut 4 Achmad-Masrul Kasmy sebanyak 492.665 suara, dan pasangan terakhir, Jon Erizal-Mambang Mit memperoleh 318.548 suara. Suara di peroleh dengan total DPT 4.459.000 partisipan dengan suara yang tak sah sebanyak 245.256.9 suara.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau mengaku cukup kagum dengan Partisipasi masyarakat untuk memilih naik 2 % dibandingkan pemilihan Gubernur sebelumnya yaitu menjadi Partisipasi 61,31%. Dengan Suara sah sebanyak 237.683.9 suara dan suara Tidak sah mencapai 75730 suara.

Sedangkan untuk, Persentasenya pasang nomor urut 1 Herman-Agus memperoleh 23,00 %, pasangan nomor urut 2 Annas-Andi Rachman sebesar 28,83%, Pasangan urut 3 LE-Suryadi 14,04%, pasangan urut 4 Achmad-Masrul Kasmy sebanyak 20,73%, dan pasangan urut 5 JE-MM sebanyak 13,40 %.

Namun keputusan hasil rapat pleno terbuka ini dipastikan tidak akan berjalan sesuai keinginan KPU Riau, pasangan Achmad-Masrul Kasmy secara terang-terangan akan melakukan gugatan kepada KPU atas keputusan hasil rapat Pleno terbuka tersebut hal ini terlihat saat tim pasangan BerAmal melakukan walk out (aksi tinggalkan sidang pleno) siang tadi.

Tim BerAmal menyatakan Keberatan karena hasil tidak sesuai berdasarkan data yang mereka hitung namun KPU Riau tetap menolak keberatan tim pasangan nomor 4 ini KPU Riau berdalih akan memberikan waktu untuk berkomentar bagi para saksi setelah dibacakan hasil rekapitulasi.

Namun sampai pembacaan akhir dari hasil pleno terbuka tersebut KPU Riau seperti tidak memberikan kesempatan tim pasangan calon yang merasa dirugikan untuk memberikan dan memaparkan pembelaan, hal ini membuat pasangan calon tersebut tidak menandatangani hasil Pleno terbuka tersebut.

Dian Rosari


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar