Daerah

Satpol PP Libas Baliho Ilegal Di Pekanbaru

[caption id="attachment_4944" align="alignleft" width="300"]Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan sedikinya 4 baliho ilegal yang terpasang di sepanjang  jalan Sudirman dan Harapan raya. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan sedikinya 4 baliho ilegal yang terpasang di sepanjang jalan Sudirman dan Harapan raya.[/caption]

gagasanriau,com Pekanbaru- Hari ini, Jumat (4/10/13) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan sedikinya 4 baliho ilegal yang terpasang di sepanjang  jalan Sudirman dan Harapan raya.

Penertiban tersebut sudah berjalan dari bulan Mei Lalu semenjak Firdaus MT Walikota Pekanbaru mengeluarkan Peraturan Walikota (Perwako) mengenai reklame yang Terpajang di sekitar Kota Pekanbaru. Hal senada juga di sampaikan langsung oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP), Baharuddin kepada gagasanriau.com saat di temui di ruangan kerja.

" Ini penertiban yang kesekian kalinya. Kemaren juga kami melakukan penertiban di sepanjang jalan Dahlia. Penertiban ini di lakukan untuk menertibkan reklame ilegal yang terpajang di sepanjang trotoar tidak hanya itu  yang miring juga dari pada menimpa orang Lewat" Jelasnya.

Menanggapi pernyataan Walikota Pekanbaru yang menyatakan semua baliho dijalan  Sudirman ilegal dan berharap Satuan Kerja (Satker) yang bertanggup jawab dalam urusan penertiban tersebut tidak perlu diberikan instruksi lagi dan  harus tau tupoksinya masing masing, Baharuddin menjelaskan bahwa Pihaknya Telah melakukan penertiban jauh jauh hari.

"Kalau nunggu pak wali tentu harus mengadakan rapat dulu, saya juga sudah mulai berangsur, Sosialisasi telah dilakukan  dari bulan april,Mei pihak kami sudah bergerak Jadi kami tidak menunggu instruksi pak wako lagi" Tambahnya.

Dalam Penertiban ini, Baharuddin juga mengatakan bahwa pihaknya tak pandang bulu, Semua pelanggar di tertibkan, ttermasuk baliho Caleg dan Kerja sama Pemko dan swasta.

Dian Rosari


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar