Daerah

Satpol PP Pekanbaru Akan Jaring Pelajar Berkeliaran Selama 24 Jam

[caption id="attachment_3212" align="alignleft" width="300"]Kasatpol Pekanbaru : Kita Akan Sita Jika Tetap Membandel -Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Pekanbaru Baharuddin[/caption]

gagasanriau.com Pekanbaru- Jumat (4/10/13) Satpol PP sudah menjaring sedikitnya 200 orang pelajar yang berkeliaran di jam sekolah. Para pelajar ini terjaring di tempat-tempat hiburan seperti Tempat Bilyar, Game Centre dan Warnet.

Baharuddin, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) mengatakan bahwa razia tersebut dilakukan berdasarkan Penandatangan MoU antara Satpol PP dan Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru pada tanggal 2 Mei dan disaksikan langsung oleh Walikota pada  apel Hari pendidikan kemaren. 

"Kegiatan ini juga sekaligus sebagai pendukung Visi dan Misi Kota Pekanbaru yang memiliki konsep Kota Metropolitan yang Madani, jadi kami bertugas untuk menertibkan para pelajar ini agar menjadi lebih disiplin. Mulai dari bulan Mei kemarin, Satpol PP bersama  Dinas Pendidikan telah  melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah.

“Dan minggu ini sudah 24 sekolah kami datangi, 3 kali seminggu kami melakukan sosialisasi. Dalam Hal ini Satpol PP bertanggung jawab dalam Penertiban  dan kedisiplinan Pelajar khususnya SMP dan SMA se- Pekanbaru" Jelas Baharuddin kepada gagasanriau.com

Razia ini dikatakan Baharuddin akan Rutin di lakukan di Warnet, Tempat Bilyard dan tempat nongkrong terutama di Stadion Utama Panam. Menurut Baharuddin Satpol PP akan mengawasi anak-anak sekolah selama  24 jam terutama   pada jam sekolah.Dan Menurutnya lagi pelajar yang terjaring Razia akan di lakukan pendataan  kemudian data ttersebut akan  di serahkan ke Dinas Pendidikan untuk  memanggil orang tua dan sekolah tempat murid murid yang terjaring.

Terhadap pemilik usaha tempat hiburan yang mengizinkan para pelajar ini bermain pada jam belajar juga akan di data oleh Satpol PP dan data tersebut di serahkan ke Pihak Badan Pelayanan Terpadu (BPT), selanjutnya untuk diambil tindakan penutupan tempat usaha hal ini dilakukan Pemko untuk menindak tegas pelaku usaha yang nakal.

Razia tidak hanya dilakukan saat jam belajar, namun malam juga akan dilakukan Razia pada jam setengah 10 di jalan jalan dan tempat biasa pelajar nongkrong.

Dian Rosari


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar