Daerah

Dahlan Iskan Dilaporkan Ke Mabes Polri, Korupsi Semasa Jabat Direktur PLN

[caption id="attachment_4370" align="alignleft" width="300"]Dahlan Iskan (berbaju Putih) “Asal Bunyi” Soal Krisis Listrik Riau. Dahlan Iskan (berbaju Putih) Dilaporkan Ke Mabes Polri Karena Korupsi.[/caption]

gagasanriau.com ,Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan dilaporkan oleh Jaringan Advokat Publik (JAP) ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri pada Selasa (8/10/2013).

JAP melaporkan Dahlan terkait dugaan korupsi penggunaan BBM untuk pembangkit listrik dari PT PLN tahun 2009-2010. Saat itu, Dahlan adalah Direktur Utama PT PLN.

"Bukti yang kami bawa yaitu hasil laporan BPK dan hasil investigasi kami," kata anggota JAP Rahmat Harahap, di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (8/10/2013).

Hasil audit BPK Nomor 30/Auditama VII/PDTT/09/2011 tanggal 16 September 2011 terkait laporan hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu sektor hulu listrik pada PT PLN, ditemukan kerugian negara. Hasil BPK itu mencatat negara rugi hingga Rp 36,7 triliun.

Sejumlah pembangkit listrik yang memperoleh pasokan BBM di antaranya Pembangkit Tambak Lorok, Pembangkit Listrik Muara Tawar, Pembangkit Listrik Sumbangut, dan Pembangkit Listrik Muara Karang.

Juga ada Pembangkit Listrik Tanjung Priok, Pembangkit Listrik Gresik, Pembangkit Listrik Grati, Pembangkit Listrik Teluk Lembu, dan Pembangkit Listrik Bali.

"Meski hasil pemeriksaan itu telah keluar, sampai saat ini penyelesaian kasus dugaan penyalahgunaan uang negara di PT PLN itu masih belum selesai," jelasnya.

liputan6


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar