Daerah

Busyet 127 Napi Korupsi Sesaki LP Riau

[caption id="attachment_3647" align="alignleft" width="300"]Ilustrasi Penjara Ilustrasi Penjara[/caption] gagasanriau.com ,PekanbaruKantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Riau mendata bahwa jumlah narapidana dan tahanan kasus korupsi di berbagai lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan negara di daerah itu tercatat 127 orang. "Data tersebut adalah data terkini sejak Oktober 2013," kata Kepala Devisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Riau Lulik Heri Sutisno lewat pesan elektroniknya kepada Antara di Pekanbaru, Senin. Dia menjelaskan bahwa dari data tersebut jumlah napi tercatat sebanyak 72 orang, sedangkan tahanan sebanyak 54 orang. Untuk kalangan napi, menurut data tersebut, berada di sebanyak 10 dari 13 lapas dan rutan yang ada di berbagai wilayah kabupaten/kota di Riau. Terbanyak berada di Lapas Kelas II A Pekanbaru yakni mencapai 33 orang napi dan di Rutan Kelas II B Rengat sebanyak 11 orang. Kemudian di Lapas Kelas II B Bangkinang terdata ada sebanyak enam warga binaan kasus korupsi, serta di Lapas Kelas II A Bengkalis sebanyak sembilan napi untuk kasus yang sama. Di antaranya yakni di Lapas Kelas II A Pekanbaru ada sebanyak 45 tahanan kasus korupsi, kemudian di Lapas Kelas II A Bengkalis ada sekitar tiga orang tahanan kasus yang sama. Kemudian di Lapas Kelas II A Tembilahan ada sebanyak dua tahanan korupsi, di Lapas Kelas II B pasir Pangaraian hanya ada satu tahanan kasus yang sama. Sementara sisanya yakni di Rutan Kelas II B Pekanbaru ada sebanyak empat tahanan kasus korupsi termasuk Gubernur Riau HM Rusli Zainal. Rusli Zainal merupakan tersangka korupsi penyalahgunaan wewenang atas penerbitan izin pengelolaan hutan di Kabupaten Pelalawan dan Siak serta untuk kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON). antarariau


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar