Daerah

Masyarakat Pulau Padang Kecewa Pemkab Meranti Lebih Pro PT.RAPP

[caption id="attachment_5186" align="alignleft" width="225"]Warga dari 5 Desa Di Pulau Padang Berkumpul Menghadang Alat Berat Perusahaan. gagasanriau.com Warga dari 5 Desa Di Pulau Padang Berkumpul Menghadang Alat Berat Perusahaan. gagasanriau.com[/caption] gagasanriau.com Selat Panjang-Hari ini Senin (21/10/2013) sebanyak 16 orang tokoh masyarakat desa Lukit kecamatan Merbau Kepulauan Meranti Riau dan 7 orang pemilik tanah yang sudah dirampas PT. RAPP memenuhi undangan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dengan agenda penyelesaian konflik agraria didesa Lukit antara masyarakat dengan PT. RAPP. Hal ini untuk menindaklanjuti atas blokade masyarakat dari 6 desa yang menolak operasional PT. Riau Andalan Pulp and Paper (PT. RAPP)didesa Lukit atas mulai masuknya alat berat perusahaan di Koridor Tanjung Gambar pada Sabtu (12/10/2013) dan alat berat perusahaan sempat dihalau mundur karena secara serentak ratusan masyarakat perwakilan 6 desa berkumpul dilokasi kejadian. Dan akhirnya Kepala Bagian Operasi (Kabagops) Polres Bengkalis AKP.Lagomo didampingi Kapolsek Merbau Ali Azwar meredam dengan menetapkan Status Quo pada areal tersebut dan dilanjutkan dengan pertemuan antar masyarakat, Perusahaan dan Pemkab Kepulauan Meranti. Namun dalam pertemuan tersebut menurut Pairan perwakilan masyarakat dari desa Lukit ternyata Pemkab Meranti mengecewakan masyarakat dalam pertemuan tersebut. "Hasilnya tidak berpihak pada masyarakat karena semua pemerintah berpihak pada perusahan PT.RAPP yang sudah mendapat "izin" dari Menteri Kehutanan dengan SK 180 tahun 2013"kata Pairan kepada gagasanriau.com Senin (21/10). "Sementara seluruh tokoh masyarakat dari desa Lukit meminta Lukit di ukur ulang (enclave) secara penuh namun pemkab kembali menyanggah, karena keputusan terletak dipusat(Menhut) pemkab hanya pelaksana kata Ma'mun Murod Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan(Kadishutbun) Kabupaten Kepulauan Meranti"Pairan menjelaskan. Dalam pertemuan hari ini menurut Pairan tadak mendapat kesepakatan(hasil) dan masyarakat kecewa mendengar pernyataan Pemkab melalui Dishutbun karena tidak ada keberpihakan kepada masyarakatnya sendiri yang bertungkus lumus memperjuangkan haknya. Dalam penyampaian akhirnya Pairan menekankan bahwa masyarakat dari Pulau Padang secara bergotong-royong akan tetap mempertahankan desa Lukit dari areal konsesi Hutan Tanaman Industri (HTI) PT. RAPP Koridor Tanjung Gambar. Ady Kuswanto


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar