Daerah

Wagubri Dukung Polda Riau Usut Tuntas PT. Adei Sebagai Pembakar Lahan

[caption id="attachment_3906" align="alignleft" width="300"]Mambang Mit wakil gubernur Riau. gagasanriau.com Mambang Mit wakil gubernur Riau. gagasanriau.com[/caption]

gagasanriau.com ,Pekanbaru-Pemprov Riau mendukung aparat kepolisian dalam penuntasan kasus pembakaran lahan yang melibatkan korporasi, untuk menjamin kepastian hukum agar investasi di Provinsi Riau berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Wakil Gubernur Riau Mambang Mit di Pekanbaru, Minggu, mengatakan keputusan kepolisian yang menetapkan dua tersangka dari perusahaan sawit PT ADEI Plantation and Industry (API) dinilainya bukan merupakan kriminalisasi terhadap perusahaan yang bakal merusak iklim investasi. "Justru kalau kita membiarkan pelanggaran peraturan terjadi, itu akan merusak iklim investasi. Saya melihat malah sebaliknya, ini memberikan kepastian hukum," kata Mambang kepada Antara. Mambang menilai, kepolisian tidak akan sembarangan dalam menetapkan tersangka dari korporasi dalam kasus pembakaran lahan.

"Usut terus sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.

Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus Polda Riau telah menetapkan dua warga negara asing sebagai tersangka kasus pembakaran lahan yang menyeret dua petinggi PT API di Kabupaten Pelalawan, Riau. Perusahaan itu merupakan anak perusahaan besar dibidang kelapa sawit dan produk turunannya, Kuala Lumpur Kehpong Berhad dari Malaysia. Tersangka pertama berinisial TKY menjabat Regional Direktur PT API, dan satu berinisial DKRS menjabat General Manager perusahaan itu.

antarariau


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar