Daerah

Toni Hidayat : "Secepat Mungkin Akan Digelar Musdalub"

[caption id="attachment_5772" align="alignleft" width="300"]Juru bicara DPD Partai Demokrat Riau Toni Hidayat m Juru bicara DPD Partai Demokrat Riau Toni Hidayat m[/caption]

gagasanriau.com ,Pekanbaru-Juru bicara DPD Partai Demokrat Riau Toni Hidayat mengatakan partainya akan segera menggelar Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) untuk menentukan ketua definitif. "Yang jelas ini waktunya secepat mungkin akan digelar untuk segera menentukan siapa ketua umum DPD Demokrat Riau yang definitif," kata Toni Hidayat yang juga anggota DPRD Riau Komisi A d Pekanbaru, Senin. Saat ini Ketua Umum DPD Demokrat Riau dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt) Achmad. Toni menekankan bahwa Musdalub ini  bukanlah bertujuan untuk melemahkan posisi Achmad, melainkan untuk memperkuat posisinya sendiri secara administratif. Musdalub yang telah disetujui DPP Demokrat ini menurut Toni akan diikuti oleh seluruh DPC di Kabupaten Kota, DPD Riau, DPP, dan organisasi sayap Demokrat. Musdalub ini sendiri merupakan desakan dari DPC Kabupaten Kota di Riau. Jumlah suara yang diperebutkan adalah 15, sekitar 12 DPC Kabupaten Kota, satu DPD, satu DPP, dan satu organisasi sayap Demokrat. Mengenai siapa yang akan beertarung dalam Musdalub ini Toni mengatakan kabarnya ada beberapa ketua DPC yang mencalonkan, seperti ketua DPC Kota Pekanbaru Firdaus. Aada juga dari pengurus DPD Demokrat sendiri dan anggota DPRD Riau fraksi Demokrat. "Dari anggota DPRD juga ada seperti Noviwaldy Jusman yang merupakan ketua fraksi yang bisa dikatakan salah satu unsur pimpinan," kata Toni Hidayat. Ketika ditanyakan apakah ini ada hubungannya dengan lambannya administrasi Noviwaldy Jusman sebagai pengganti wakil pimpinan DPRD Riau. Toni menjawab tidak. Seperti diketahui langkah Noviwaldy Jusman terhambat karena surat dari fraksi Demokrat hanya bisa ditandatangani ketua Plt dan wakil sekretaris. Menurut Koko Iskandar yang merupakan sekretaris hal ini cacat administrasi. "Yang seharusnya tanda tangan ketua umum dan sekretaris, tidak bisa ketua plt dan wakil sekretaris," kata Koko Iskandar. Menanggapi hal ini Toni mengatakan hanya perlu satu unsur saja agar administrasinya lengkap. Dalam hal ini sekretaris Koko Iskandar bisa mewakili hal itu. Toni mengatakan ini hanya administratif saja.

antarariau


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar