Daerah

Riyanto : Tidak bijaksana Pemko Jika Paksakan Gusur PKL

gagasanriau.com-Pemerintah kota Pekanbaru melalui Satuan Polisi Pamong Praja 22 November 2012 layangkan surat kepada pengurus Pedagang Taman kota dibelakang pustaka wilayah j. Cut nya dien. Surat tersebut berisikan perintah untuk pengosongan tempat berjualan para pedagang yang selama satu bulan ini berjualan di tempat tersebut. Sontak surat tersebut membuat heboh para pedagang karena baru beberapa hari yang lalu Senin 19/11/12 sewaktu lakukan aksi demonstrasi ke kantor walikota belum ada dialog lanjutan terkait tuntutan para pedagang yang dalam hal ini pemerintah kota Pekanbaru di wakili oleh Kepala Dinas Pasar kota Pekanbaru Drs, H. Zulkifli dan Burhanudin, S.Sos kepala satuan Polisi Pamong Praja. Namun pertemuan 19/11/2012 dijawab dengan balasan surat perintah pengosongan dengan alasan melanggar perda kota Pekanbaru No 5 tahun 2002. Tim yustisi akan dikerahkan untuk melakukan penggusuran tersebut bunyi dalam surat tersebut. Riyanto 22/11/2012 anggota DPRD kota Pekanbaru dari Partai PKS yang juga ketua fraksi menyayangkan keputusan Pemko Pekanbaru. “Ya kalo saya pribadi itu bukan keputusan yang tepat, PKL ini ada karena Pemko tidak mampu menyediakan lapangan pekerjaan, harusnya mereka jadi aset dalam mengatasi pengangguran”ujar Rianto saat diwawancara gagasanriau.com melalui selulernya. Rianto menambahkan” tidak bijaksana jika tetap dipaksakan (gusur PKL)”katanya menambahkan. Sementara itu Sekretaris DPK-SRMI Pekanbaru Achyardi,SE  22/11/2012 ditempat terpisah menanggapi dengan tenang surat tersebut ” walikota arogan tidak membuka upaya dialog dahulu, mestinya harus ada komunikasi dua arah agar kesepakatan ada, tidak serta merta menutup kesempatan berkomunikasi”ujarnya.*AK*


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar