Daerah

Tim Pidsus Sudah Mengantongi Tersangka atas Dugaan Plesiran Bupati Kampar Ke Eropa

[caption id="attachment_5805" align="alignleft" width="200"]Jefri Noer. Bupati kamparJefri Noer. Bupati kampar Jefri Noer. Bupati kampar[/caption]

gagasanriau.com, Pekanbaru - Sekitar dua pekan Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Riau meningkatkan status kasus dugaan plesiran Bupati Kampar Jefri Noer ke Eropa, dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan, kini penyidik sudah mengantongi tersangkanya. Rencananya, pekan ini juga segera diumumkan.

Telah dikantonginya nama tersangka dalam kasus ini, diungkapkan oleh Kasi Penyidikan Pidsus Kejati Riau Rachmat Lubis SH kepada wartawan, Selasa (5/11) di Pekanbaru. "Tersangkanya sudah ada, minggu ini akan kita tetapkan," sebutnya.

Rachmat mengatakan, jika penetapan tersangka itu setelah pihaknya mendapatkan dua alat bukti yang cukup. Alat bukti ini ditemukan, setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi selama penyidikan.

Perjalanan Jefri dan keluarganya ke London, Amsterdam dan Paris itu berawal, ketika Dirut BPR Sari Madu, Syafri, mendapat undangan dari LPDB-KUMKM Kementrian Koperasi (Kemenkop) mengikuti acara ICA Expo di London. Kegiatan itu bertujuan untuk mengembangkan Unit Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Diduga ingin mengambil hati sang bupati, Syafri pun mengajak Jefri Noer. Hebatnya, seluruh anggaran perjalanan Bupati Kampar ke Eropa ini, ditanggung oleh BPR Sari Madu.

Jefri Noer yang mendapat kesempatan emas jalan-jalan keluar negeri ini pun, tidak ingin meninggalkan keluarga. Hingga akhirnya, sang bupati membawa serta istri Hj Eva Yuliana dan kedua anaknya Aldo dan Jevari melesir ke tiga negara Eropa itu.

Kendati tidak ada hubungannya dengan perjalanan Dirut BPR H Syafri itu, Jefri Noer tetap mengajak keluarga melesir ke Eropa. Untuk memuluskan pelesiran, kuat dugaan Jefri memanipulasi data anaknya sebagai Ajudan Bupati Kampar.

Eka Saputra


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar