Daerah

Ketahuan Tanam Ganja di Lapas gara-gara Facebook

[caption id="attachment_6039" align="alignleft" width="300"]Napi Lapas Kelas II A, Menggugah Fotonya lagi Merawat Tanaman Ganja dalam Sel Napi Lapas Kelas II A, Menggugah Fotonya lagi Merawat Tanaman Ganja dalam Sel[/caption]

gagasanriau.com. Bone - Hati - hati jika anda memasang foto di jejaring Sosial. Sebuah foto yang diunggah di situs jejaring sosial Facebook mengungkap adanya narapidana yang menanam ganja di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Watampone, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, pada 6 November lalu.

Pada foto itu, tampak narapidana perkara narkoba, Asbudi, tengah merawat dua pohon ganja yang ditanamnya di botol air mineral. Foto itu diunggah di akun Facebook milik Rahmat Tanjung dengan menggunakan BlackBerry pada 18 Oktober lalu. Rahmat merupakan kawan satu sel Asbudi.

Rahmat Tanjung merupakan narapidana yang divonis empat tahun penjara lantaran kedapatan membawa daun ganja saat menjenguk Asbudi di dalam lapas pada 25 April 2013 lalu.

Menanggapi kasus ini, pegiat antinarkoba mempertanyakan sistem penjagaan di lapas karena napi bisa bebas menanam ganja dan membawa telepon seluler.

"Kan sudah jelas pengumuman di pintu gerbang masuk bahwa dilarang keras membawa telepon seluler ke dalam lapas, tapi buktinya narapidana banyak yang pakai. Apalagi, pohon ganja ini kan ada indikasi keterlibatan pegawai lapas," ungkap Syamsuddin Nur, Ketua Gerakan Anti Narkotika dan Psikotropika (Granat) Kabupaten Bone.

Kompas.com


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar