Daerah

Syamsurizal Akan Melaporkan Syafril Tamun Kemendagri

[caption id="attachment_6044" align="alignleft" width="205"]DR. H. Syamsurizal SE MM. Kepala Inspektorat Provinsi Riau DR. H. Syamsurizal SE MM. Kepala Inspektorat Provinsi Riau[/caption]

gagasanriau.com, Pekanbaru - Merasa difitnah  yang dilakukan oleh Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi dan Rekontruksi Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD) Riau, Syafril Tamun tentang penipuan  sebesar Rp. 1.4 Milyar atau melalukan peminjaman, rencananya Kepala Inspektorat Riau, Syamsurizal akan melaporkan perihal ini ke pihak Kementiran Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Inspektorat Jendral Kemendagri. Hal tersebut dikatakan Syamsurizal melalui rilis yang dituliskannya kepada media, Senin (11/11).

"Untuk itu pihak inspektorat Propinsi Riau segera membentuk tim untuk melakukan pemeriksaan terhadap Syafril tamun dengan status yang bersangkutan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) Provinsi Riau atas fitnah - fitnah yang telah diekspose di media", Sebut Syamsurizal dalam rilisnya.

Ditambahkannya, pernyataan Syafril Tamun tentang pengiriman uang yang telah dtransfer sebanyak tujuh kali tidak pernah terima melalui rekening apapun. Oleh karena itu dirinya akan melaporkan hal ini ke Polda Riau termasuk meneliti kebenaran transfer yang sudah dilakukan oleh Syafril Tamun.

Diwartawakan sebelumnya, kasus tersebut bermula Syafril Tamun melaporkan Syamsurizal ke Polresta Pekanbaru perihal penipuan peminjaman uang sebesar Rp. 1.4 Milyar untuk jabatan Syamsurizal yang ingin menjadi Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau. Karena tidak ada niat baik Syamsurizal mengembalikan uang tersebut, Syafril Tamun melaporkan ke Polresta Pekanbaru.

Eka Saputra


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar