Daerah

Tidak Bayar Minuman Serta Room Karaoke, Kasat Narkoba Dilaporkan ke Polda Riau

Kasat-Narkoba-Polresta-Pekanbaru-AKP-BE-Banjarnahor-SIK
Kasat-Narkoba-Polresta-Pekanbaru-AKP-BE-Banjarnahor-SIK

gagasanriau.com, Pekanbaru - Kepala Satuan Reserse (Kasat Res) Narkoba Polresta Pekanbaru, AKP BE Banjarnahor SIK dilaporkan perbuatan tidak menyenangkan oleh pihak klub eksekutif RP Club Pekanbaru dengan kasus perbuatan tidak menyenangkan, Senin (11/11/13) siang.

Dari pantauan riauterkini.com, Lusi salah seorang pimpinan RP Club melaporkan perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan oleh AKP BE Banjarnahor. Terlihat, di Mapolda Riau, Lusi didampingi beberapa pengelola RP Club yang menggunakan seragam hitam.

Informasi yang dirangkum dari salah seorang penyidik yang tak mau namanya disebutkan mengungkapkan bahwa Kasat Res Narkoba tidak membayar minuman serta room karaoke hingga ratusan juta rupiah di klub malam yang terletak di komplek Hotel Grand Elite, Jalan Riau itu.

Diungkapkan Kabid Propam melalui Kasubbid Provost Kompol Zalukhu saat dikonfirmasi riauterkini.com membenarkan laporan tersebut. "Benar. Laporan perbuatan tidak menyenangkannya sudah kita terima. Namun, kita tidak bisa mengungkapkan lebih jauh, saya sebatas itu saja. Karena masih ada pengembangan-pengembangan yang kita lakukan," ungkap Zalukhu.

Sementara itu, AKP BE Banjarnahor belum bisa menjawab konfirmasi dari riauterkini.com. "Ya. Saya dilaporkan. Tapi, nanti, dulu ya mas. Saya bicara dulu dengan pimpinan saya," ucapnya saat dihubungi melalui sambungan telpon.

Riauterkini


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar