Daerah

Semua Reklame Bermasalah di Pekanbaru Akan Dieksekusi

[caption id="attachment_6098" align="alignleft" width="249"]Asisten 1 Sekretaris Kota Pekanbaru. H.Muhammad Noer Asisten 1 Sekretaris Kota Pekanbaru. H.Muhammad Noer[/caption]

gagasanriau.com, Pekanbaru - Papan papan reklame yang tersebar dikota Pekanbaru akan di eksekusi oleh pihak Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Selama ini pihak Pemko telah sering menyurati pemilik usaha yang bergerak dibidang advertising (periklanan). Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Asisten I, M.Noer kepada gagasanriau.com, Senin (11/11) di kantor Walikota.

"Pembertahuan sudah sering dilakukan hari ini terakhir dilakukan pemberitahuan. Pemberitahuan tersebut akan di pertegas. Tiga hari menjelang eksekusi kami telah menyurati pihak pihak advertising, sehingga ketika di eksekusi mereka tidak menyalahkan Tim Yustisi yang turun" jelasnya.

Tidak hanya baliho dan reklame saja yang akan di tebang habis oleh Pemko pekanbaru, namun spanduk spanduk Partai politik (Parpol), Calon Legislatif (Caleg) pun akan di cabut jika terdapat kesalahan pemasangan maupun pajak. "Kita tidak pandang bulu, baliho, reklame bahkan spanduk parpol akan dieksekusi jika tidak memiliki izin," sebutnya.

Menurutnya hal terpenting mendirikan reklame adalah  posisi dimana reklame bisa berdiri. "Kalau tempatnya terlarang tentu akan kami buka. Kita sudah ada Perwako yang mengatur dimana saja baliho bisa di didirkan dan dimana tidak. Yang tidak bisa seperti Jalur Hijau, JPO trotoar," ujarnya.

Ditambahkanya, untuk Jembatan Penyeberangan Orang (JPO), ada kriteria tersendiri. Seperti baliho tidak menutup orang yang sedang berjalan dan baliho juga tidak berada di atas atap. "Kalau sampai menutupi orang yang sedang menggunakan jembatan tersebut, takutnya nanti terjadi tindak kriminal namun orang orang sekitar tidak bisa melihat, itukan bahaya," tutupnya.

Dian Rosari


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar