Daerah

Bid Propam Polda Riau Masih Memeriksa saksi Terkait Kasus Kasat Res Narkoba

[caption id="attachment_6061" align="alignleft" width="274"]Kasat-Narkoba-Polresta-Pekanbaru-AKP-BE-Banjarnahor-SIK Kasat-Narkoba-Polresta-Pekanbaru-AKP-BE-Banjarnahor-SIK[/caption]

gagasanriau.com, Pekanbaru - Saat ini, Bid Propam Polda Riau masih memeriksa saksi-saksi terkait laporan perbuatan tidak menyenangkan dengan terlapor Kasat Narkoba, AKP Banjarnahor SIK. Setelah pemeriksaan saksi, barulah terlapor itu diperiksa. Hal tersebut dikatakan Kabid Propam Polda Riau, AKBP Budi Santoso saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (13/11) di Pekanbaru.

"Saat ini, baru pemeriksaan saksi-saksi untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut terkait laporan tersebut. Setelah memeriksa saksi-saksi, barulah pihak Propam Polda Riau melakukan pemeriksaan terhadap terlapor," sebutnya. .

Ditambahkannya, setelah keterangan saksi sudah lengkap, barulah yang bersangkutan akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.

Diwartakan sebelumnya, Kepala Satuan Reserse (Kasat Res) Narkoba Polresta Pekanbaru, AKP BE Banjarnahor SIK dilaporkan perbuatan tidak menyenangkan oleh pihak klub eksekutif RP Club Pekanbaru dengan kasus perbuatan tidak menyenangkan, Senin (11/11/13) siang lalu.

Lusi salah seorang pimpinan RP Club melaporkan perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan oleh AKP BE Banjarnahor.

Informasi yang dirangkum dari salah seorang penyidik yang tak mau namanya disebutkan mengungkapkan bahwa Kasat Res Narkoba tidak membayar minuman serta room karaoke hingga ratusan juta rupiah di klub malam yang terletak di komplek Hotel Grand Elite, Jalan Riau itu.

Eka Saputra


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar