Daerah

Anggota DPRD Pekanbaru Ngamuk Baliho Dahlan Iskan Dibongkar.

[caption id="attachment_6361" align="alignleft" width="225"]Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pekanbaru mengamuk karena baliho Dahlan Iskan yang terpasang dibongkar Tim Yustisi dalam penertiban reklame liar dan tak berizin. Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pekanbaru mengamuk karena baliho Dahlan Iskan yang terpasang dibongkar Tim Yustisi dalam penertiban reklame liar dan tak berizin.[/caption]

gagasanriau.com, Pekanbaru - Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pekanbaru mengamuk karena baliho Dahlan Iskan yang terpasang dibongkar Tim Yustisi dalam penertiban reklame liar dan tak berizin.

Dengan nada marah dan mengancam Kamaruzaman anggota DPRD Pekanbaru dari partai Demokrat menghadang penertiban pada Jumat dini hari jam 01.00 Wib di  (15/11/2013).

Kamaruzaman marah karena baliho yang diteribkan adalah photo Dahlan Iskan yang menjadi peserta konvensi Calon Presiden (Capres) di Partai Demokrat. Menurutnya ada konspirasi dalam penertiban yang terjadi Jumat dini hari.

"Kalian harus menghormati saya, saya pendukung terkuat Firdaus MT (Walikota dan Ketua Demokrat Pekanbaru), dia tidak mungkin seperti ini. Kalian harus hentikan semua ini. Atau kalian akan menerima akibatnya. Jangan main main kalian dengan saya" ujar Kamruzaman mengancam.

Namun karena tidak digubris oleh tim yustisi Kamaruzaman berlalu meninggalkan tempat penertiban didepan antara simpang Bandara SSK II.

Selang 30 menit Kamaruzaman datang lagi, kali ini dia makin meradang saat melihat baliho Dahlan iskan sudah diturunkan. Ia meminta agar baliho dipasang kembali sambil memaki pihak Disturbang Kota Pekanbaru, yang bernama Taufik.

"Saya tidak memihak pengusaha, saya disini berkapasitas sebagai pembela rakyat, pengusaha juga rakyat jadi mereka harus dibela, lakukan mediasi dulu, tadikan saya sudah bicara dengan Asisten I, surati dulu, lakukan mediasi baru di eksekusi, jangan dieksekusi baru di surati"bentaknya dengan nada tinggi.

Penertiban terhadap raklame dan baliho yang tidak berizin menurut tim yustisi sudah dilakukan sosialisi dan sudah dilakukan pengiriman surat teguran untuk segera diurus perizinannya. Kamis malam (14/11) hingga Jumat dinihari (15/11/2013) merupakan agenda yang sudah ditetapkan oleh tim yustisi untuk menegaskan dan menertibkan reklame dan spanduk liar yang tidak berizin.

Dian Rosari


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar