Daerah

Oknum Pejabat Siak Pemeran Video Mesum, Akhirnya Dipecat Bupati

[caption id="attachment_6350" align="alignleft" width="289"]Video Musem Mirip Pejabat Eselon II Pemkab Siak Video Musem Mirip Pejabat Eselon II Pemkab Siak[/caption]

gagasanriau.com, Siak - Artsi video Porno yang diduga salah satu pejabat eselon II di pemerintahan kabupaten Siak dan tersebar luas di Youtube serta kalangan masyarakat Siak, Akirnya diberhentikan atau dipecat oleh Bupati Siak, Syamsuar. Kebijakan ini diambil setelah memanggil PR untuk dimintai keterangannya.

"Kami sudah panggil yang bersangkutan dan kita sudah mengambil keputusan bahwa yang bersangkutan sudah di nonjob kan. Dan ini merupakan citra yang tidak baik untuk pemerintag. Oleh sebab itu sesuai dengan apa yang disampaikan Surat Keputusan (SK) pemberhentian akan ditandatangi," sebut Syamsuar kepada gagasanriau.com, Jum`at (15/11)  saat dihubungi melalui teleponya.

Ditambahkannya, pengambil keputusan ini sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. "Siang ini akan kita tandatangani SK nya," jelas Syamsuar.Dirinya memberhentikan PR dianggap langkah yang tepat di waktu yang tepat pula. Mengingat, jabatan yang dipegang PR merupakan jabatan strategis dalam pemerintahan.

"Langkah yang tepat sekarang, ya kita pecat, non job, tak ada jabatan," tegasnya.Saat ditanya, apakah PR mengakui menjadi aktor utama dalam video berdurasi dua menit tersebut, Syamsuar hanya tersenyum. Lantas mengatakan itu bukan tugasnya. "Itu urusan penyelidikan," katanya."Tugas saya sudah selesai," ulas Syamsuar. Untuk selanjutnya, kasus tersebut akan diserahkan kepada pihak berwajib.
Eka Saputra


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar