Daerah

Kejati Pelajari Dugaan Adanya Penyimpangan Anggaran Gedung PWI Riau

[caption id="attachment_6423" align="alignleft" width="259"]Gedung PWI RIau yang dibangun dari dana APBD Riau Gedung PWI RIau yang dibangun dari dana APBD Riau[/caption]

gagasanriau.com, Pekanbaru - Laporan dugaan adanya penyimpangan anggaran pada pembangunan Pasar Cik Puan, Jalan Tuangku Tambusai, dan pembangunan Gedung Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau jalan Arifin Achmad Pekanbaru. Hingga saat ini, pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Masih menindak lanjuti dengan mempelajarai laporan tersebut. Hal tersebut diungkapkan Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Mukhzan SH MH seperti dikutip riauterkini, Jum'at (15/11) siang.

"Kendati kita telah menerima adanya laporan penyimpangan anggaran pembangunan Pasar Cik Puan dan Gedung PWI Riau. Hingga saat ini, kita masih mempelajari laporan tersebut. Sebab, kita tak mungkin gegabah atas adanya laporan tersebut," ungkapnya.

Diakuinya, memang laporan tersebut sudah cukup lama kami terima. Namun, laporan tersebut masih kita pelajari. Jika ada terindikasi terjadinya penyimpangan anggaran. Maka kita akan lakukan pemanggilan pihak pihak yang bersangkutan," jelas Mukhzan.

Sebelumnya, Solidaritas Wartawan untuk Transparansi atau SoWat mengirim surat kepada Kejati Riau, agar melakukan penyelidikan awal terhadap proyek gedung PWI Riau di Jalan Arifin Achamd Pekanbaru.

Diketahui sebelumnya, gedung PWI berbentuk mata pena dibangun dengan menggunakan Anggaran Penerimaan Belanja Daerah (APBD) Riau 2008.  Pembangunan tersebut diperkirakan selesai pada Desember 2009. Namun yang terjadi hingga 2013 pembangunan tersebut tidak berjalan dengan baik dan tak kunjung selesai.

rtc/Eka Saputra


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar