Daerah

Nota Keberatan Pengacara Rusli Zainal Dinilai Majelis Hakim Tidak Masuk Akal

[caption id="attachment_6184" align="alignleft" width="300"]Rusli Zainal Saat Disidang Tipikor, Pekanbaru Rusli Zainal Saat Disidang Tipikor, Pekanbaru[/caption]

gagasanriau.com ,Pekanbaru-Proses jalannya sidang Rusli Zainal terdakwa dua kasus korupsi yang melilitnya dengan agenda pembacaan putusan sela oleh Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pekanbaru yang saat ini sedang berlangsung, Nota Keberatan Penasehat Hukum terdakwa dinilai oleh majelis hakim tidak masuk akal.

Majelis Hakim menolak keberatan tim kuasa hukum Rusli Zainal, tentang dakwaan yang diajukan oleh JPU KPK kepada terdakwa yang selanjutnya dinilai tim kuasa hukum adanya penerimaaan hadiah dalam kasus suap PON VIII Riau hakim berpendapat tidak masuk akal.

Majelis Hakim berpendapat bahwa tidak ada alasan untuk membatalkan semua dakwaan seperti yang dibacakan kuasa hukum terdakwa (Rusli Zainal). Majelis Hakim menolak semua keberatan tim kuasa hukum terdakwa.

Eka Saputra


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar