Daerah

Duo Politisi Golkar Akan Jadi Saksi Kasus Korupsi Rusli Zainal

[caption id="attachment_5787" align="alignleft" width="300"]Setya Novanto Setya Novanto[/caption]

gagasanriau.com ,Pekanbaru-Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal menghadirkan dua politisi Partai Golkar Kahar Muzakir dan Setya Novanto sebagai saksi untuk persidangan terdakwa Gubernur Riau nonaktif Rusli Zainal (RZ).

"Seluruh nama yang ada dalam berkas dakwaan akan dihadirkan semua," kata JPU KPK Iskandar Marwanto usai sidang putusan sela kasus RZ, di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Rabu.

KPK telah mendapatkan 150 saksi yang telah dimintai keterangan untuk perkara RZ. Banyaknya saksi karena politisi Partai Golkar itu dijerat dengan tiga dakwaan berbeda mulai dari dugaan korupsi kehutanan, penerimaan suap dan pemberian suap dalam kasus PON XVIII Riau. Namun, ia mengatakan saksi yang dihadirkan ke persidangan hanya sebanyak 60 hingga 80 orang. JPU KPK menyebut secara gamblang nama-nama Kahar Muzakir dan Setya Novanto dalam berkas dakwaan kasus RZ di sidang perdana. Bahkan, dalam berkas dakwaan itu juga dituliskan isi perbincangan Kahar perihal uang suap dengan mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Riau Lukman Abbas. JPU KPK menyebut nama Kahar Muzakir, yang merupakan anggota Badan Anggaran DPR RI atas dugaan keterlibatan dalam kasus suap PON XVIII Riau dengan meminta uang "gondrong" atau suap dalam bentuk pecahan dolar AS sebesar 1,7 juta.

Jumlah itu senilai enam persen dari total anggaran yang diajukan Pemprov Riau sejumlah Rp290 miliar, yang oleh Kahar akan dibagikan kepada anggota DPR RI agar usulan penambahan anggaran PON XVIII Riau dari APBN-P 2012 dapat disetujui.

Untuk tahap awal, Kahar disebut meminta agar uang "gondrong" itu dibayar setengahnya atau tiga persen. Selain nama Kahar Muzakir, JPU KPK dalam dakwaan juga menyebut nama Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI Setya Novanto sebagai orang yang menyarankan agar Lukman Abbas menghubungi Kahar Muzakir untuk pengurusan usulan dana itu.

antarariau


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar