Daerah

Disdukcapil Inhil Himbau Warganya Percepat Rekam E-KTP

[caption id="attachment_6969" align="alignleft" width="292"]E-Ktp E-Ktp[/caption]

gagasanriau.com, Tembilahan - Mulai 1 Januari 2014 mendatang pemakaian e-KTP secara nasional sudah diberlakukan. Pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Inhil menghimbau warga yang belum melakukan perekaman e-KTP segera melakukan perekaman di wilayah masing-masing.

“Kita mengimbau kepada seluruh warga Inhil, agar segera melakukan perekaman e-KTP. Karena dinilai masih banyak warga yang belum melakukan perekaman, guna menggesa hal ini, kami juga menurunkan tim ke beberapa daerah dan kecamatan, seperti Kecamatan Tembilahan, Kuala Indragiri (Kuindra) dan Keritang,” ungkap Kepala Disdukcapil Inhil, Dianto Mampanini.

Dalam mendukung pencetakan e-KTP di Inhil ini, Dianti mengaku pihaknya sudah mengikuti pelatihan perekaman dan pencetakan e-KTP.

“Guna mempercepat proses ini, kita juga berharap segala kebutuhan terhadap peralatan pencetakan itu, bisa diusulkan dan diakomodir dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Inhil tahun 2014 mendatang,” Dianto.

Lanjutnya, ke depan salah satu upaya percepata ni juga suda dimungkinkan untuk melakukan pencetakan e-KTP juga sudah menjadi kewenangan daerah tempatan, hingga bisa langsung melakukan perekaman dan pencetakan, terhadap masyarakat dan para wajib KTP.

Ady Kuswanto


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar