Daerah

Jika Kalah, Herman Akan Ke MK

[caption id="attachment_6983" align="alignleft" width="270"]Herman Abdullah dan Agus Widayat Herman Abdullah dan Agus Widayat[/caption]

gagasanriau.com, Pekanbaru - Calon Gubernur Riau, Herman Abdullah, mengatakan pihaknya telah menyiapkan "amunisi" untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi, jika pasangannya kalah pada Pemilihan Umum Kepala Daerah putaran kedua.

"Sudah banyak laporan pelanggaran di berbagai daerah yang dilakukan lawan. Bahkan malam tadi juga ada. Ini amunisi kami," kata Herman kepada wartawan usai memberikan hak suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 11, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sail, Pekanbaru, Rabu siang.

Herman mengatakan, pihaknya siap menelan kekalahan jika pemungutan suara dilaksanakan tanpa kecurangan. Tetapi kalau terjadi banyak kecurangan, kata Herman, pihaknya  telah mengumpulkan bukti-bukti untuk menguatkan gugatan ke MK .

Namun demikian, Herman mengaku sangat berharap Pilkada Riau putaran kedua berjalan lancar dengan partisipasi pemilih meningkat dibandingkan Pilkada putaran pertama. Untuk temuan-temuan kecurangan, kata dia, seperti penggelembungan suara dan politik uang dan lainnya, nantinya akan diserahkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Riau.

"Itu hanya untuk antisipasi, dan yang jelas di seluruh TPS (Tempat Pemungutan Suara) kami telah menempatkan saksi-saksi," katanya.

Herman Abdullah juga mengaku optimistis akan meraih kemenangan pada Pemilihan Umum Kepala Daerah putaran kedua dengan peraihan suara lebih dari 56 persen dari total daftar pemilih tetap dikurangi pemilih nonaktif (golput).

antarariau.com


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar